• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 31, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Kerjasama Pemanfaatan Tanah Wonorejo Blora Deal, Ribuan Warga Daftarkan Hak Guna Bangunan

Maret 1, 2023
in News, Blora Hari Ini
MENGANTRE: Warga Kecamatan Cepu mengantre untuk daftarkan hak guna bangunan. (Subekan/Lingkarjateng.id)

MENGANTRE: Warga Kecamatan Cepu mengantre untuk daftarkan hak guna bangunan. (Subekan/Lingkarjateng.id)

297
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Ribuan warga Kelurahan Karangboyo dan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora akhirnya berbondong-bondong mendaftarkan Hak Guna Bangunan (HGB) dan hak pakai tanah Wonorejo di Kecamatan Cepu pada Selasa, 28 Februari 2023. Pasalnya mereka sudah mendapat kepastian hukum terkait tanah yang mereka tinggali selama puluhan tahun.

Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Dwi Purnama, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan waktu yang telah diberikan untuk segera mendaftarkan sertifikat HGB.

“Kita berterima kasih, bahwa keputusan pemerintah bisa diterima. Kita dari satu sisi mengamankan aset, karena itu asetnya pemerintah kabupaten, yang kedua warga juga mendapat kepastian karena menerima HGB. Itu ‘kan sama-sama, artinya warga juga mendapat kepastian hukum,” ujar Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa dalam sertifikasi itu akan dimasukkan PTSL (Perdaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2023, sehingga masyarakat bisa terbebas dari beban biaya sertifikat.

Sengketa Tanah Wonorejo Cepu, Pemkab Blora akan Bentuk Tim Kajian Hukum

“Tapi nanti mungkin ada masyarakat yang terkena beban hitung-hitungan tentang tarif. Namun, untuk yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) itu kemungkinan gratis,” jelasnya.

Di Wonorejo, untuk target PTSL yang telah ditetapkan sebesar 1.200 sertifikat dari target keseluruhan Kabupaten Blora sebesar 8.100.

“Nanti misalnya masih ada kebutuhan di Blora,  bisa pemindahan dari lokasi-lokasi kabupaten lain yang tidak terpenuhi.  Ini ‘kan tetap berkelanjutan dan tidak selesai sampai di sini dan kita bisa moving target,” ucapnya.

Sedangkan untuk HGB akan berlaku selama 80 tahun dan tanggal 9 Maret 2023 nanti sertifikat sudah siap keluar. Menurut Dwi, berapa pun data yang masuk itu sesuai dengan yang telah disepakati.

“Ini sedang verifikasi ke lapangan, langsung datang, masuk input dan langsung proses. Berapa pun yang masuk akan kita selesaikan,” tegasnya.

Sedangkan bagi warga yang terpaksa belum dapat mengajukan HGB sampai tanggal 10 Maret 2023, pihaknya menyatakan akan tetap dilayani.

Salah satu warga Jatirejo, Kelurahan Karangboyo, Basuki (64), mengaku lega setelah tanah yang ditempati mendapat kepastian hukum.

“Lega. Sudah puluhan tahun menunggu dan berjuang,” kata Basuki usai melakukan pendaftaran.

Menteri ATR BPN Dukung Percepatan Proses PTSL di Wonorejo Blora

Hal yang sama, juga disampaikan Dedy Santoso, warga Jatirejo Kelurahan Karangboyo. Menurut dia, ini menjadi solusi yang baik. Meskipun sempat terjadi penolakan dari warga, lantaran ada poin dalam klausul kerja sama yang tidak disepakati.

“Warga hari ini sangat antusias. Lega juga, setelah perjuangan begitu lama,” jelasnya.

Sementara itu, Kapala Badan Pengelolaan Pendapatan Kekayaan dan Asset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, menjelaskan bahwa proses HGB dan hak pakai ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyono yang datang ke Cepu pada tahun 2022 lalu.

Setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, hari ini dilakukan tahapan pendaftaran bagi warga yang menghendaki HGB atau hak pakai.

“Tanggal 10 Maret 2023 nanti, Presiden dijadwalkan hadir. Berapapun akan coba diselesaikan, 100 atau 200. Sampai Presiden datang,” ungkapnya.

Kerjasama pemanfaatan ini, sambung Pamudji, nilainya variatif sesuai Nilai Jual Obyek Pajak ( NJOP) dan proses pendaftaran tersebut tidak berhenti sampai tanggal 9 Maret 2023.

“Tapi kami akan melakukan pendaftaran lanjutan sampai selesai. Entah satu bulan sekali atau seminggu sekali akan ada tim datang ke Cepu untuk melayani warga,” pungkasnya. (Lingkar Network | Subekan – Lingkarjateng.id)

Tags: Berita BloraBlora UpdateProgram PTSLsertifikat aset tanahSertifikat tanahTarget PTSL
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

Mei 31, 2023
DPR RI Edy Wuryanto Apresiasi Pemkab Sediakan Nomor Telepon 26 Puskesmas di Blora

DPR RI Edy Wuryanto Apresiasi Pemkab Sediakan Nomor Telepon 26 Puskesmas di Blora

Mei 30, 2023
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais. (Dok. Ombudsman RI/Lingkarjateng.id)

Ombudsman RI Sentil Penyalahgunaan Mobil Siaga Desa oleh Kades Kebonrejo Blora

Mei 30, 2023
ILUSTRASI: Ilustrasi kondisi gudang kayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

Mei 30, 2023
Load More

Post Terbaru

REMBUG STUNTING: Kegiatan Rembug Stunting yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Demak, Selasa (30/5). (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Targetkan 2023 Angka Stunting Turun hingga 14 Persen

Mei 31, 2023
Kepala Kemenag Kota Semarang, Ahmad Farid. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Masa Tunggu 32 Tahun, Kemenag Kota Semarang Dorong Pendaftar Haji Muda

Mei 31, 2023
ILUSTRASI: Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Salatiga, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Dongkrak Potensi Daerah, Warga Salatiga Diajak Belanja di Pasar Tradisional

Mei 31, 2023
SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara
  • Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan
  • Pemilu 2024, Alat Coblos Paku Dinilai Berbahaya bagi Disabilitas Mental
  • Perkara SPK Fiktif Mantan Pejabat Dinkes Sukabumi Dilimpahkan ke PN Bandung
  • Presiden Jokowi Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS, bakal Diumumkan Agustus
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version