SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang menargetkan seluruh hak buruh PT Victory Apparel yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) rampung sebelum kontrak kerja berakhir pada awal Oktober 2026.
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno, mengatakan perusahaan dan pekerja telah mencapai kesepakatan terkait pembayaran pesangon dengan mengacu pada batas minimum sesuai regulasi.
“Sementara ini yang PT Victory Apparel sudah sepakat antara pekerja, kemudian pemilik yang ada dari Cina itu sudah lewat Zoom. Sudah dua kali saya ketemu, sudah menyepakati sesuai dengan regulasi batas minimum,” katanya, Rabu, 2 September 2026.
Sutrisno menyebut pembayaran pesangon dilakukan secara bertahap. Dari total 846 pekerja yang terdampak PHK, sebanyak 200 orang telah menerima haknya.
Sementara itu, pembayaran untuk 200 pekerja berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan ini dan ditargetkan seluruh proses selesai pada pertengahan September.
“Kemarin 200 sudah selesai, ini 200 lagi minggu ini, besok 200 sampai dengan harapannya pertengahan September selesai,” ujarnya.
Ia mengungkapkan besaran pesangon yang diterima pekerja berbeda-beda, bergantung pada masa kerja. Menurutnya, perusahaan menerapkan skema 0,5 kali atau setengah dari jumlah pesangon berdasarkan ketentuan yang digunakan.
“Nominal masing-masing, tergantung. Ada dapat Rp40 juta, ada dapat Rp60 juta, beda-beda sesuai lamanya masa kerja masing-masing,” katanya.
Pihaknya turut mengawal proses pencairan hak pekerja dengan melibatkan perbankan dan BPJS Ketenagakerjaan. Koordinasi tersebut juga mencakup pengurusan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja terdampak.
“Kami pastikan PHK-nya ada di kami, bank Himbara-nya juga ada di kami koordinasi, sehingga prosesnya tinggal JHT yang nanti kita koordinasi dengan BPJS,” tuturnya.
Sutrisno menyebut PHK di PT Victory Apparel menjadi salah satu kasus terbesar yang memengaruhi angka PHK di Kota Semarang sepanjang 2026. Hingga saat ini, PHK normatif tercatat sekitar 448 pekerja. Jika ditambah 846 pekerja PT Victory Apparel, jumlahnya mencapai sekitar 1.294 pekerja.
“Buruh yang PHK normatif, yang normal-normal dari selesai kontrak itu hanya 448. Cuma ini ditambah yang Victoria Apparel 846,” ungkapnya.
Meski demikian, angka tersebut masih di bawah jumlah PHK pada 2025 yang mencapai sekitar 1.900 pekerja.
Sutrisno menilai tingginya penyerapan tenaga kerja melalui rekrutmen rutin dan bursa kerja turut menahan dampak PHK. Rekrutmen yang digelar secara berkala disebut mampu menyerap hampir 1.000 tenaga kerja, ditambah penyerapan melalui job fair dengan jumlah serupa.
“Dengan rekrutmen yang tiap Rabu Kamis itu hampir seribu, kemudian dengan job fair juga hampir seribu. Jadi kami balansi, artinya rekrutmen dengan PHK masih balansi,” jelasnya.
Di tengah kondisi tersebut, pihaknya menilai iklim usaha di Kota Semarang masih relatif kondusif. Namun menurutnya, potensi PHK tetap diantisipasi, terutama akibat menurunnya kontrak kerja dari sejumlah pihak di luar negeri dan dampak konflik global terhadap permintaan barang.
“Faktornya banyak. Pekerjaan sekarang kan kontraknya dengan para pihak sudah mulai berkurang, terutama dari luar negeri, perang juga berpengaruh terhadap pesanan-pesanan barang dan sebagainya,” katanya.
Bagi pekerja terdampak PHK yang merupakan warga Kota Semarang, Sutrisno menyebut pihaknya menyiapkan program pelatihan sebagai alternatif untuk membantu mereka memperoleh sumber penghasilan baru.
“Untuk warga Kota Semarang sudah disiapkan untuk ikut pelatihan, untuk membuka usaha baru,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Syahril Muadz
Editor: Muslichul Basid

































