Semarang (lingkarjateng.id) – Kualitas udara di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, mulai mengkhawatirkan. Pasalnya, dari hasil pengukuran oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang ditemukan kadar sulfur dioksida (SO₂) melampaui ambang batas di sejumlah titik terdampak asap kebakaran.
Pengukuran tersebut dilakukan pada Kamis (1/10), menyusul meluasnya asap dari kebakaran TPA Jatibarang. Dari hasil pemeriksaan, parameter PM2,5 masih berada dalam batas normal. Namun, kadar SO₂ justru tercatat melebihi nilai ambang batas.
“Temuan itu terdapat di beberapa lokasi yang berada di sekitar jalur terdampak asap. PM2,5-nya masih dalam batas normal. Kita menemukan sulfur dioksida atau SO₂ yang lebih dari nilai ambang batas,” kata Kepala Dinkes Kota Semarang, M Abdul Hakam, Jumat (2/10) malam.
Hakam menyebut, kadar SO₂ di atas ambang batas ditemukan di Lapangan SMA Negeri 7 Semarang, SPPG yang berjarak sekitar satu kilometer dari TPA Jatibarang, serta kawasan Bambankerep.
“Di Lapangan SMA Negeri 7, SPPG, dan Bambankerep angkanya di luar ambang batas. Yang lain masih dalam ambang batas,” sebutnya.
Menurut Hakam, paparan asap dengan kondisi kualitas udara tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan. Risiko lebih besar dapat dialami kelompok rentan, terutama warga lanjut usia dan masyarakat yang memiliki penyakit penyerta.
“Kalau tidak pakai masker, pasti akan berisiko terkena infeksi saluran napas atau gangguan pernapasan. Terutama mereka yang usia renta dan memiliki penyakit penyerta,” jelasnya.
Pihaknya meminta masyarakat yang berada di sekitar wilayah terdampak asap untuk meningkatkan perlindungan diri dengan menggunakan masker, khususnya warga yang berada di kawasan dekat TPA Jatibarang.
Pemantauan juga diperluas ke sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak pergerakan asap. Dinkes meminta jajaran puskesmas di Mijen, Karangmalang, Ngaliyan, Purwoyoso hingga wilayah Semarang Barat meningkatkan kesiapsiagaan.
“Kawan-kawan di Puskesmas Mijen, Karangmalang, Ngaliyan, Purwoyoso sampai sisi Semarang Barat saya minta bersiap diri,” kata Hakam.
Selain itu, Dinkes juga akan menelusuri kemungkinan paparan asap pada warga yang datang ke fasilitas kesehatan dengan keluhan gangguan pernapasan. Riwayat tempat tinggal dan paparan asap menjadi bagian dari pemeriksaan.
“Ada pertanyaan yang harus disampaikan kepada orang-orang yang datang dengan gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sesak. Apakah rumahnya dekat dengan wilayah TPA atau tidak, atau tidak dekat tetapi terkena jalur asap,” jelasnya.
Hakam memastikan pengukuran kualitas udara akan kembali dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi di wilayah terdampak. (Lingkar Network/Syahril)***
Editor : Adi Arfian






























