SEMARANG, Lingkarjateng.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengaku akan tetap mengawal Band Sukatani yang diduga telah telah mendapat intimidasi oleh polisi karena lirik lagu “Bayar Bayar Bayar”.
Pengabdi Bantuan Hukum LBH Semarang, Cornel Gea, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendampingi dan fokus pada pemulihan Band Sukatani sembari mengumpulkan bukti.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya fokus menyuarakan kebenaran terkait kebohongan polisi yang menyatakan tidak melakukan intimidasi.
“Keinginan kami dan Sukatani sekarang cuma menyampaikan kebenaran kepada orang-orang, bahwa semua pernyataan polisi soal mereka tidak melakukan intimidasi adalah kebohongan,” ujarnya di Semarang saat dihubungi via WhatsApp pada Senin, 3 Maret 2025.
“Dan dengan tegas Sukatani menolak tindakan pura-pura baik kepolisian dengan menawarkan Sukatani jadi duta Polri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Cornel juga menyatakan bahwa pemecatan personel Band Sukatani yakni Novi Chitra Indriyati sebagai pengajar di sebuah sekolah juga dilakukan dengan semena-mena.
“Juga meluruskan kebohongan yang disampaikan yayasan bekas tempat Novi mengajar. Yaitu Novi memang benar-benar dipecat tanpa ada ruang untuk klarifikasi,” tuturnya.
Akan tetapi, pihaknya juga menjelaskan bahwa hingga kini belum ada upaya untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Soal upaya hukum lanjutan belum kami putuskan,” tandasnya.
Sebelumnya, band beraliran punk Sukatani mengaku telah mendapat tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian. Hal itu diungkapkan melalui unggahan dalam akun Instagram @sukatani.band pada Sabtu, 1 Maret 2025.
“Kami dalam keadaan baik namun dalam proses recovery pasca kejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024,” tulis Band Sukatani dalam unggahan tersebut.
Dalam unggahannya, Band Sukatani secara gamblang mengakui secara langsung bahwa mereka mendapat tekanan dari pihak kepolisian yang mengakibatkan kerugian pada band tersebut.
“Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial. Kejadian tersebut membuat kami mengalami berbagai kerugian baik secara materiil maupun nonmateriil,” terang Band Sukatani.
Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa tawaran menjadi duta polisi telah ditolak.
“Bahkan khususnya kepada Sukatani, tawaran menjadi Duta Polisi dari Kapolri, dengan itu kami menolak dengan tegas tawaran menjadi Duta Kepolisian tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, dalam unggahan tersebut mereka juga menyinggung terkait pemberhentian vokalis Band Sukatani, Novi Chitra Indriyati alias Twistter Angels, dari sekolah tempat dia mengajar.
“Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan ‘Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk’. Namun, pemecatan tersebut dilakukan tanpa memberikan ruang dan kesempatan bagi Twister Angel untuk dimintai keterangan. Bahkan, dalam surat pemecatan yang diterima sama sekali tidak menjelaskan apakah keikutsertaan Twister Angel sebagai personel Sukatani sebagai pelanggaran berat,” jelas band Punk New Wave asal Purbalingga tersebut.
Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, bahwa kepolisian tidak melakukan intervensi dan tekanan atas video klarifikasi oleh personel Band Sukatani.
“Nihil, tidak ada intervensi, kami hanya ingin tahu bagaimana lagu tersebut, dan kami tidak masalah karena mengkritik polisi,” jelasnya beberapa waktu lalu. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)






























