GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2015.
Capaian itu disampaikan Bupati Grobogan, Setyo Hadi, saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Tahap Kesatu Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyampaian nota keuangan, Senin, 15 Juni 2026.
Dalam rapat tersebut, Setyo Hadi menjelaskan bahwa BPK RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 pada 11 Juni 2026.
“Dari hasil laporan tersebut, BPK-RI memberikan pendapat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Selain menyampaikan capaian tersebut, Setyo Hadi juga memaparkan kinerja APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp3,058 triliun atau 101,76 persen dari target setelah perubahan yang ditetapkan sebesar Rp3,005 triliun. Angka itu meningkat 4,57 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,976 triliun atau 95,51 persen dari total anggaran Rp3,116 triliun. Realisasi tersebut mengalami kenaikan 1,94 persen dibandingkan tahun anggaran 2024.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp82,05 miliar. Sementara itu, pembiayaan netto terealisasi Rp110,66 miliar atau 99,94 persen dari target yang telah ditetapkan.
Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp192,72 miliar.
Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Grobogan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut.
“Untuk itu DPRD Kabupaten Grobogan sangat mengapresiasi kerja keras profesionalisme seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan atas pencapaian yang ke-11 kalinya ini. Semoga dapat dipertahankan serta ditingkatkan kualitasnya di tahun-tahun mendatang dengan mengedepankan pencapaian target dan sasaran outcome dari kegiatan yang dilaksanakan,” katanya.
Menurutnya, DPRD akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama pemerintah daerah. Pembahasan dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Grobogan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid































