DEMAK, Lingkarjateng.id – Penerapan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat berdampak pada pemangkasan anggaran untuk kegiatan pembangunan fisik di Kabupaten Demak.
Bupati Demak, Eisti’anah, mengungkap bahwa anggaran dana transfer dari pemerintah pusat untuk kegiatan pembangunan infrastruktur mengalami pemangkasan hingga Rp 23 miliar.
“Untuk efisiensi anggaran tentunya kita mengikuti dari pemerintah pusat. Memang kita juga sudah dilakukan efisiensi terkhusus untuk dana transfer, di kegiatan fisik itu sudah terpangkas sekitar Rp 23 miliar, untuk yang lainnya kita menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah pusat,” ungkap Eisti’anah di Demak pada Rabu, 12 Februari 2025.
Dengan adanya efisiensi tersebut, pihaknya terus mengupayakan agar hal itu tidak terlalu mempengaruhi terhadap pembangunan Kabupaten Demak
“Kami masih mencoba untuk tidak terpengaruh. Tapi kami belum tahu arahan dari pemerintah pusat selanjutnya. Semoga tidak mempengaruhi,” tuturnya.
Namun, dia menyadari bahwa saat ini sejumlah wilayah di Kabupaten Demak sedang mengalami musibah bencana banjir akibat cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Sehingga, untuk pembangunan infrastruktur difokuskan ke titik terdampak bencana.
“Itu memang membutuhkan perbaikan. Dan kami memang utamakan untuk prioritas-prioritas untuk terkhusus terdampak bencana,” ujarnya.
Terkait dampak dari efisiensi anggaran yang juga berakibat pada banyaknya tenaga honorer di sejumlah wilayah yang dirumahkan, Eisti’anah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berkomitmen terus memperhatikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).
“Tidak ada. Karena komitmen kami untuk terus memperhatikan temen-temen honorer. salah satu kebijakan kami adalah kemarin membuka formasi lebih banyak untuk temen-temen honorer. Tapi memang tidak bisa memfasilitasi seluruhnya, karena memang belanja pegawai kita sudah melampaui batas yang dianjurkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Dia pun berharap Pemkab Demak diberikan kesempatan di setiap tahunnya untuk membuka formasi dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengakomodir tenaga honorer.
“Ini merupakan wujud perhatian dan terima kasih kami, dan semoga diberikan kebijakan oleh pemerintah pusat kami diberikan kesempatan dengan terus membuka lowongan PPPK, sehingga tahun ke tahun bisa selesai. Karena tidak begitu banyak dibandingkan dengan daerah lain, masih ada sekitar 1.300-an, dan insyaallah 2-3 tahun selesai,” tandasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)































