JEPARA, Lingkarjateng.id – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati bakal membuka layanan keimigrasian di Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Langkah ini untuk mendukung peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara destinasi wisata tersebut.
“Kami meyakini dengan adanya layanan Keimigrasian di Karimunjawa, peningkatan wisatawan mancanegara akan semakin meningkat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Ahmad Zaeni, saat bertemu dengan Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, di Ruang Kerja Bupati Jepara, pada Kamis, 4 September 2025.
Zaeni mengatakan layanan keimigrasian di Karimunjawa juga merupakan salah satu wujud kolaborasi guna mendukung program pemerintah Kabupaten Jepara.
Sementara itu, Wabup Jepara Hajar mengatakan Pemkab Jepara berkomitmen dan mendukung penuh rencana tersebut. Terlebih, di Kepulauan Karimunjawa, menjadi andalan wisata Kabupaten Jepara.
“Kami sangat mendukung peningkatan layanan keimigrasian di Kabupaten Jepara, terutama di Karimunjawa yang menjadi salah satu destinasi wisata di Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya layanan keimigrasian yang lebih dekat dapat mendongkrak kunjungan wisatawan asing ke Jepara.
Pemkab Jepara akan menindaklanjuti rencana ini dalam nota kesepahaman atau MoU bersama.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa
































