Jepara (lingkarjateng.id) – Kebakaran melanda lahan semak-semak di Desa Kecapi RT 12 RW 02, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Jumat (11/9/2026). Api diduga berasal dari pembakaran sampah yang kemudian merambat ke semak-semak di sekitar lokasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut. Petugas yang mendapat laporan dari warga langsung bergerak ke lokasi.
“Kebakaran diduga bermula dari pembakaran sampah. Api kemudian merambat ke semak-semak di sekitarnya. Petugas langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan,” ujarnya.
Edy menyampaikan dalam penanganan tersebut, Damkar Jepara mengerahkan satu unit mobil pemadam dengan empat personel. Ia juga menyebut, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.
“Kobaran api yang membakar lahan semak-semak seluas sekitar 10 x 20 meter persegi berhasil dipadamkan pada pukul 11.20 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Api sudah berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi sudah aman,” katanya.
Edy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama di dekat lahan yang ditumbuhi semak atau rerumputan kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan. Kalau memang harus membakar, pastikan lokasinya aman, api diawasi dan benar-benar dipastikan padam setelah selesai,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Tomi Budianto
Editor : Adi Arfian































