SALATIGA, Lingkarjateng.id – Komisi A DPRD Kota Salatiga mendorong penganggaran insentif tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN melalui APBD Perubahan 2026 dengan nilai mencapai Rp7,65 miliar.
Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M Miftah, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di daerah.
“Total ada sekitar 1.275 orang yang akan menerima insentif. Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp7,650 miliar,” jelasnya, Jumat, 10 April 2026.
Menurutnya, insentif tenaga pendidik akan diberikan secara rapel terhitung sejak Januari hingga waktu ditetapkannya APBD Perubahan 2026. Selanjutnya dibayarkan setiap bulan.
Pengajuan insentif tenaga pendidik non-ASN, kata Miftah, untuk memastikan para guru tetap mendapatkan haknya meskipun penganggaran dilakukan di tengah tahun berjalan.
“Penerimaannya akan dirapel terlebih dahulu sampai anggaran ditetapkan. Setelah itu, baru diberikan secara rutin setiap bulan,” imbuhnya.
Selain itu, penganggaran insentif pendidik non-ASN juga bagian upaya DPRD dalam meningkatkan motivasi dan kinerja guru honorer yang selama ini masih menghadapi keterbatasan kesejahteraan.
Komisi A berharap Pemerintah Kota Salatiga dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut agar proses pencairan insentif tidak mengalami kendala administratif.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para guru honorer di Kota Salatiga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi muda, tanpa harus terbebani persoalan ekonomi,” tandasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa


































