PATI, Lingkarjateng.id – Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto meminta Pemkab Pati mengkaji ulang rencana mengubah bekas kantor Satpol PP di Jalan Kartini, menjadi museum cagar budaya.
Ia mengatakan kondisi daerah saat ini masih berhemat akibat adanya efisiensi. Menurutnya, pembangunan ini memerlukan biaya besar sehingga perlu ditunda terlebih dahulu.
Pasalnya, Joni menilai masih banyak persoalan jalan rusak, pendidikan, hingga kesehatan yang perlu ditangani.
Pemkab Pati Rencanakan Bikin Museum Cagar Budaya, di sini Lokasinya
“Museum memang harus dikerjakan yang bener, urgensinya seperti apa. Kita harus tau dulu, kalau biayanya murah tidak apa-apa. Kalau mahal ya harus dilihat dulu urgensinya,” kata Joni, Kamis, 23 April 2026.
Sebelumnya, Plt Bupati Risma Ardhi Chandra memaparkan tujuan dibangunnya cagar budaya guna menghimpun benda pusaka dan warisan sejarah Pati yang tersebar di berbagai daerah, sekaligus menyediakan ruang edukasi gratis bagi masyarakat, khususnya pelajar.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar































