Semarang (lingkarjateng.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang mengungkap jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berada di angka 35 kasus selama kurun waktu Januari-Mei 2026.
Kepala DP3AKB, Dewanto Laksono Widakdo menyebut di angka 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam 5 bulan terakhir. Trend kasus tersebut terjadi sejak tahun 2023 hingga dengan 2025 menunjukkan kenaikan yang konsisten.
“Di semester awal tahun 2026 ini ada 35 kasus, angka ini bisa menjadi indikator adanya penurunan angka kasus kekerasan perempuan dan anak. Harapannya tidak terjadi kenaikan signifikan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Dewanto, Senin (6/7).
DP3AKB Kabupaten Semarang telah meluncurkan layanan berbasis aplikasi WhatsApp (WA) yaitu Gemati. Layanan ini menyajikan secara transparan data kasus kekerasan perempuan dan anak kepada publik dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan identitas korban.
Berbagai upaya telah dilakukan DP3AKB untuk menurunkan angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Semarang. Salah satunya yaitu mendorong pihak korban dan keluarga korban untuk mau melapor kasus kekerasan yang dialaminya.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini kan seperti fenomena gunung es, baik itu dalam kasus kekerasan domestik maupun publik. Kami berharap korban mau melapor atau speak up, sehingga kami bisa turut andil ambil bagian dalam penanganannya,” ujarnya.
“Salah satunya menjalankan program pencegahan di lapangan yang dilakukan secara masif melalui sosialisasi berkala dengan menyasar sekolah-sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Kabupaten Semarang,” terang Dewanto.
Dijelaskan, DP3AKB Kabupaten Semarang juga membentuk komunitas khusus pendamping korban kekerasan yang sudah berjalan di dua kelurahan di Kabupaten Semarang sebagai pionir.
“Ada lagi program dari Bapak Gubernur Jawa Tengah yaitu Kecamatan Berdaya dan kami tindaklanjuti di Kabupaten Semarang dengan membentuk Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang,” bebernya.
Menurut Dewanto, pembangunan RPPA itu menjadi bagian dari adanya program Kecamatan Berdaya yang di gadang-gadang mampu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak baik di seluruh wilayah di Jawa Tengah dan Kabupaten Semarang khususnya.
Dewanto menambahkan, keterbukaan baik dari masyarakat dan keluarga terhadap adanya kasus kekerasan perempuan dan anak ini juga menjadi penting untuk memutus fenomena gunung es dalam kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Jadi betul memang kebanyakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dilakukan oleh pelaku yang memang orang terdekat korban,” imbuhnya.
Peran dari masyarakat dan keluarga ini juga memiliki andil penting dalam pengentasan kasus kekerasan, dengan cara berani melapor dan speak up.***
Jurnalis : Hesty Imaniar
Editor : Fian




























