REMBANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 11 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Rembang mulai melayani penjualan LPG bersubsidi 3 kilogram setelah bermitra dengan Pertamina sebagai outlet atau sub pangkalan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Mohammad Mahfudz, mengatakan 11 Kopdes tersebut telah beroperasi sebagai titik serah LPG 3 kilogram. Setiap pekan, masing-masing outlet memperoleh alokasi sekitar 25 hingga 30 tabung.
“Setiap minggu outlet Kopdes yang sudah operasional mendapatkan alokasi 25 sampai 30 tabung. Setiap minggu dilakukan dropping,” ujarnya, Senin, 29 Juni 2026.
Sementara itu, Kopdes lainnya masih menunggu proses penyelesaian pembangunan fisik serta kelengkapan administrasi. Salah satu kendala yang dihadapi adalah ketidaksesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga belum dapat diproses sebagai sub pangkalan LPG.
Mahfudz menjelaskan saat pembentukan badan hukum koperasi, sebagian besar unit usaha didaftarkan sebagai pedagang besar atau pengecer, bukan sebagai sub pangkalan maupun pangkalan LPG. Akibatnya, diperlukan penyesuaian KBLI sebelum pengajuan ke Pertamina dapat diproses.
“Pertamina masih menunggu karena banyak NIB koperasi yang belum sesuai. Proses ini harus dipenuhi terlebih dahulu,” jelasnya.
Setelah seluruh persyaratan administrasi lengkap, usulan penetapan Kopdes sebagai outlet akan diajukan kepada Sales Branch Manager (SBM) Pertamina agar memperoleh alokasi distribusi secara rutin.
Mahfudz menambahkan, keberadaan Kopdes tidak serta-merta menambah kuota LPG bersubsidi untuk Kabupaten Rembang. Pengaturan kuota tetap menjadi kewenangan Pertamina.
“Kuota tetap kuota kabupaten. Nanti pengelolaannya menjadi kewenangan Pertamina, apakah ada penggeseran dari pangkalan lain atau mekanisme lainnya,” imbuhnya.
Terpisah, Sales Branch Manager (SBM) Rayon 7 Gas Semarang Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah, Raditya Reviandi mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah yang menetapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai sub pangkalan LPG 3 kilogram.
Menurutnya, kolaborasi tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi hingga tingkat desa.
Ia menegaskan, kehadiran Kopdes tidak mengurangi maupun menambah alokasi LPG bersubsidi. Distribusi hanya dialihkan agar masyarakat memiliki akses yang lebih dekat.
“Tidak ada kebijakan menambah alokasi. Ini hanya penggeseran distribusi agar masyarakat bisa mendapatkan LPG lebih mudah melalui Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar



























