Batang (lingkarjateng.id) – Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan pengadilan periode Januari hingga Juni 2026.
Pemusnahan yang digelar di halaman Kejaksaan Negeri Batang, Selasa (9/6/2026) tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Raymond Ali, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, dan pelajar dari sejumlah sekolah di Kabupaten Batang.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya tiga senjata tajam berupa sabit, golok, dan jenis lainnya, tiga unit telepon genggam, serta berbagai barang bukti tindak pidana lainnya.
Serta obat-obatan terlarang berupa sekitar 10.565 butir pil warna yang dikenal sebagai pil rindu, psikotropika jenis sabu seberat kurang lebih 114,1849 gram dalam 17 paket, 20 kartu, serta sekitar 320 barang bukti lain yang berkaitan dengan berbagai perkara pidana.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Kita pastikan barang bukti yang ada di Kejaksaan tidak beredar kembali ke masyarakat,” kata Raymond Ali, Kepala Kejaksaan Negeri Batang.
Raymond menegaskan narkotika dan obat-obatan terlarang masih menjadi ancaman serius yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Karena itu, seluruh barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan secara terbuka dengan disaksikan berbagai pihak.
“Terlebih lagi narkoba yang selama ini masih banyak beredar. Barang bukti tersebut kami musnahkan dengan disaksikan aparat penegak hukum, Polres Batang, dan anak-anak sekolah sebagai sarana edukasi,” ujarnya.
Raymond juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Batang yang selama ini aktif berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka kriminalitas di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda karena memiliki komitmen besar untuk terus berkolaborasi mencegah berbagai bentuk kejahatan di Kabupaten Batang,” ujarnya.
Selain penyalahgunaan narkoba, Raymond menyoroti sejumlah persoalan lain yang perlu menjadi perhatian serius, seperti kasus begal, kenakalan remaja, tawuran, hingga aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dirinya berharap kepada seluruh pihak dapat terus memperkuat upaya pencegahan agar Kabupaten Batang tetap menjadi daerah yang aman dan kondusif.
“Kita berharap Batang tetap kondusif untuk menjaga iklim investasi. Selain narkoba, kasus begal dan kenakalan remaja juga perlu menjadi perhatian serius. Harapan kami Batang bisa menjadi daerah yang aman seperti Bali,” pungkasnya.***
Editor : Redaksi





























