• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Sabtu, September 30, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Eks narapidana terorisme yang juga mantan Ketua Mantiqi III Kelompok Jamaah Islamiyah, Abu Tholut saat menjawab pertanyaan dari awak media terkait Pemilu 2024. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    Eks Napiter di Kudus Imbau Warga Waspadai Kelompok Radikal Jelang Pemilu

    FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

    Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Semarang Hari Ini

Polisi Bongkar Prostitusi Online Semarang, Syarat Mau Layani Mucikari

23-Nov-2021
in Semarang Hari Ini, Hukum dan Kriminal
DIHUKUM: Mucikari prostitusi online Darwin Pratomo saat rilis kasus di Mapolresbes Semarang, Senin (22/11). (Dinda Rahmasari / Lingkarjateng.id)

DIHUKUM: Mucikari prostitusi online Darwin Pratomo saat rilis kasus di Mapolresbes Semarang, Senin (22/11). (Dinda Rahmasari / Lingkarjateng.id)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT
KONFERENSI PERS: Polrestabes ungkap kasus pembunuhan anak Pj Gubernur Papua Pegunungan di Mapolrestabes Kota Semarang pada Senin, 22 Mei 2023. (Dok. Humas Polrestabes Semarang/Lingkarjateng.id)

Terbukti Lakukan Kekerasan, Pembunuh Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Diringkus

Mei 22, 2023
DIRINGKUS: Polrestabes Semarang meringkus pelaku kasus mayat dicor di Kota Semarang. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Mayat Dicor di Semarang, Pelaku Ngaku Sakit Hati Sering Dimarahi Bos

Mei 10, 2023

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap perdagangan orang melalui praktik prostitusi lewat aplikasi Michat. Polrestabes Semarang menggerebek praktik prostitusi ini di Kos Palapa Jl. Gayamsari II, Kecamatan Gayamsari pada Kamis (18/11).

Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal saat Tim Tebas menerima aduan dari masyarakat. Dalam aduan itu masyarakat mengungkapkan di kosan Jalan Gayamsari II tadi sering digunakan praktik prostitusi.

“Akhirnya pada pukul 17.00 WIB tim melakukan patroli ke TKP dan ternyata benar di kamar nomor 4 ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/11).

Setelah dilakukan interogasi diketahui perempuan tersebut open BO melalui aplikasi Michat yang dikelola oleh pelaku mucikari yang tinggal di kos kamar 6 dengan nama Darwin Pratomo.

Irwan mengatakan ditemukan juga 4 orang perempuan di kamar nomor 6. Ironisnya salah satu dari mereka masih di bawah umur.

Lebih lanjut Irwan mengungkapkan jika pelaku merekrut korban dengan cara membuka lowongan pekerjaan di grup lowongan kerja di Facebook dengan nama akun Stella. Dalam salah satu postingan, pelaku menulis seperti ini.

“Dibutuhkan wanita untuk bekerja malam dengan minimal usia 18 tahun, fasilitas mess. Uang makan dan gaji per bulan Rp 25 juta rupiah.”

Korban yang tergiur dengan lowongan tersebut karena membutuhkan uang langsung mengirim pesan ke akun tersebut. Setelah itu, korban diminta datang ke tempat pelaku. Mayoritas korban bukanlah warga Ibu Kota Jawa Tengah.

Korban terdiri dari PF, 16 Tahun, Pelajar, warga Bategede Ngodang Kab. Jepara. Kemudian HY, 24 tahun, Ibu Rumah Tangga, warga Gang Surya II Kel. 16 Ulu Kec. Seberang Ulu II Kota Palembang.

Selanjutnya EL, 23 Tahun, Pelajar/Mahasiswa, warga Pondok Arum Kel. Nambo Jaya Kec.  Karawaci Kota Tangerang. Lalu juga RA, 27 Tahun, Karyawan Swasta, warga Kaligenden Kab. Jepara.

Modusnya setelah korban setuju, pelaku memberikan kontrak kerja yang isinya cukup mencengangkan. Korban diminta siap melayani siapa pun termasuk pelaku (mucikari). “Untuk tarif, pelaku mematok nilai Rp350-500 ribu rupiah,” imbuhnya.

Dari tarif itu pelaku mendapatkan keuntungan Rp50.000,- sampai dengan Rp150.000,- untuk setiap tamu. Sisanya diberikan kepada korban. Para korban bekerja dengan pelaku dari bulan Oktober hingga November 2021.

Atas kejahatannya, pelaku Darwin akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Th. 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lima belas tahun.

Selain itu, terancam akan mendapat pidana denda paling sedikit Rp120.000.000,- dan paling banyak Rp600.000.000,- serta Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal satu tahun empat bulan. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

ADVERTISEMENT
Tags: Open BOPolrestabes semarangProstitusi online
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

Proyek pelebaran Jalan Veteran Semarang sudah dimulai untuk mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan di kawasan tersebut. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Target Selesai Awal Desember, Pelebaran Jalan Veteran Semarang Dimaksimalkan dengan Penertiban Parkir

September 29, 2023
BERDUKA: Keluarga almarhum Brigpol Setyo Herlambang yang terdiri dari kakak kandung Tyas Herawati (tengah) didampingi kedua orang tuanya Sutarto dan Sri Sayekti saat ditemui di rumah duka Desa Sumberagung, Kecamatan Weleri, Kendal pada Selasa, 26 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Pihak Keluarga Temukan Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigpol Setyo Herlambang

September 29, 2023
RAMAI LANCAR: Arus lalu lintas di Simpang Bawen Kabupaten Semarang, Kamis, 28 September 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Was-Was Kecelakaan di Simpang Bawen, Warga Minta Dibangun Flyover

September 29, 2023
Penerbangan perdana rute Semarang-Denpasar di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, yang dilayani Lion Air Group. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bandara Ahmad Yani Tambah Rute Baru Semarang-Denpasar, Ini Jadwal Pemberangkatannya

September 27, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

by Ulfa Puspa
September 26, 2023

PATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...

Read more
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023
Kepala BKD Rembang, Arif Ramadan. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

September 20, 2023

BERITA PILIHAN

FORUM: Puluhan Tenaga Harian Lepas atau THL dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan mengadakan pertemuan di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Pati pada Senin, 25 September 2023. (Dok Lingkar TV/Lingkarjateng.id)

Lagi-Lagi Tak Buka Formasi THL Teknis, Ada Apa dengan Rekrutmen PPPK Pati?

September 29, 2023
ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya