• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, Juni 1, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Semarang Hari Ini

Berani Langgar Instruksi Wali Kota Semarang, Hendi Tak Segan Jatuhkan Sanksi

Desember 23, 2021
in Semarang Hari Ini, Politik & Pemerintahan
Waspadai Varian Omicron, Pemkot Semarang Siapkan Sejumlah Strategi

TEGAS: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat menyampaikan sanksi bagi pelanggar aturan saat Nataru dalam jumpa pers di Balai Kota Semarang, Rabu (22/12). (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

236
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, atau akrab disapa Hendi, tak segan jatuhkan sanksi bagi pelaku usaha yang berani melanggar Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Semarang.

“Pasti ada sanksi untuk pelanggaran-pelanggaran itu. Kita punya pengalaman yang lalu, ada pelanggaran kita panggil. Kemudian dia masih mengulang, ya sudah kita tutup sampai satu bulan,” ujar Hendi saat jumpa pers, Rabu (22/12).

Lebih lanjut, Hendi menegaskan, agar aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN untuk tidak bepergian ke luar kota, mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kendati demikian Hendi masih memberikan pengecualian untuk hal-hal khusus.

“Misalnya tadi pagi ada yang datang kepada saya, dia bilang: Pak kita sudah berencana untuk lamaran tanggal 25 Desember, masak saya selaku manten pria enggak datang. Ya sudah saya kasih izin. Selama ada komunikasi dalam meminta izin untuk hal-hal yang darurat, kami izinkan,” jelasnya.

Hendi Prediksi Gelombang Ketiga Covid-19 Terjadi Februari 2022

Sanksi untuk ASN, lanjut Hendi, berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara untuk non-ASN, sanksinya diberhentikan sebagai pegawai kontrak.

Hendi menegaskan, terkait larangan cuti terhadap ASN maupun non-ASN sudah disosialisasikan sejak sebelum Instruksi Wali Kota Nomor 8 tahun 2021 disahkan. Sehingga, ia berharap tidak ada pegawai pemerintahan yang melanggar aturan tersebut.

“Dua minggu surat edaran pak Sekda sudah diserahkan kepada pimpinan OPD. Jadi kalau jenengan punya kenalan teman-teman ASN maupun non-ASN tolong diingatkan supaya tidak melakukan pelanggaran terhadap hal-hal yang sudah disampaikan di dalam Surat Edaran tersebut,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kota Semarang itu juga setuju dengan pencabutan izin tempat wisata, hiburan, maupun aktivitas ekonomi yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, pihaknya memberi syarat kepada seluruh aktivitas yang berhubungan dengan massa menggunakan aplikasi tersebut.

“Bagi seluruh aktivitas perekonomian yang buka harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Supaya kita tahu yang datang benar-benar masyarakat yang sudah vaksin dan sehat,” paparnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Tags: Hendrar PrihadiInstruksi wali kota semarangpencegahan covid-19
Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

TANGKAPAN LAYAR: Gerombolan pemotor tiba-tiba menyerang warga di Jalan Cinde Raya, Kota Semarang pada Minggu, 15 Januari 2023. (Dok. Instagram @batanghelp/Lingkarjateng.id)

Viral! Gerombolan Pemotor Tiba-Tiba Serang Warga di Semarang

Januari 16, 2023
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Hevearita G Rahayu Dilantik Jadi Wali Kota Semarang, Intip Tanggalnya

Desember 13, 2022
MENYAMPAIKAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang, Iswar Aminudin saat ditemui awak media. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

Program Hendi Dilanjutkan Ita, Sekda Semarang: Tak Ada Perubahan Rencana Pembangunan

Oktober 12, 2022
MENARI: Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (tengah) menari bersama sejumlah warga dari berbagai komunitas perempuan berkebaya saat mengikuti kegiatan pelestarian budaya bertajuk 1.000 Remaja Berkebaya di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang pada beberapa waktu lalu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Hendi Emban Jabatan Baru, Hevearita G Rahayu Jadi Plt Wali Kota Semarang

Oktober 11, 2022
Load More

Post Terbaru

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Juni 1, 2023
Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023
IDENTIFIKASI: Polsek Pucakwangi mengidentifikasi TKP pencurian obat hama di toko pertanian turut Dukuh Dopang, Desa Triguna, Kecamatan Pucakwangi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Waspada! Maling Toko Pertanian di Pati Terekam Curi Puluhan Obat Hama

Mei 31, 2023
ILUSTRASI: Kampanye stop tindak perundungan atau bullying. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Siswa SMK di Blora Jadi Korban Bullying, Dicegat dan Disuruh Squat Jump

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan
  • Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah
  • Gunakan Dana BKK, Pemkab Bojonegoro Rencanakan Bangun 170 KM Jalan Desa
  • Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat
  • Long Weekend, Jalur Puncak Bogor Diterapkan Ganjil-Genap hingga 4 Juni 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version