KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 164 dari 286 desa/kelurahan di Kabupaten Kendal sudah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa, Mudah, Amanah, dan Tanpa Biaya atau yang disingkat “Pak Kades Mantab”.
Untuk itu, Dispendukcapil Kendal terus berupaya melakukan sosialisasi agar 122 desa/kelurahan yang belum melayani administrasi kependudukan Pak Kades Mantab dapat segera melakukan pelayanan tersebut.
“Upaya-upaya kami untuk desa/kelurahan yang belum bekerjasama dengan kami sudah kami adakan sosialisasi terkait Pak Kades Mantab dengan mengundang para kepala desa dari 122 desa/kelurahan tersebut,” terang Sub Koordinator Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kendal, Mulyono, Selasa 21 Mei 2024.
Mulyono memaparkan, terkait pelayanan adminduk Pak Kades Mantab, desa/kelurahan hanya perlu mengajukan surat permohonan kepada Dispendukcapil, kemudian menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan seperti, komputer, printer, scaner, SDM, dan jaringan internet.
“Desa hanya perlu mengajukan surat permohonan kepada kepala dinas kami kemudian juga sarana prasana yang dibutuhkan yang penting adalah SDM-nya, komputer, printer dan internet,” paparnya.
Dirinya menyatakan, pelayanan Pak Kades Mantab merupakan Inovasi Dispendukcapil yang bertujuan mendekatkan pelayanan ke masyarakat dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Dispendukcapil Kendal.
“Memang tujuan Pak Kades Mantab agar warga tidak usah jauh-jauh datang ke Dispendukcapil atau ke UPTD. Warga cukup datang ke desa. Nanti untuk pengambilan juga di desa. Karena alurnya itu kan petugas desa itu membatu masyarakat untuk mendaftarkan pelayanan adminduk itu dengan aplikasi yang ada,” tambah Mulyono.
Ia memaparkan dalam program ini, Dispendukcapil Kendal akan memfasilitasi desa/kelurahan yang sudah menjalin kerja sama untuk membantu warga desanya dalam pengurusan dokumen kependudukan dengan memberikan jalur pengajuan secara khusus.
“Setelah persyaratan lengkap nanti desa akan dikirim dokumen melalui email dan dicetak didesa,”
Ia berharap semua desa/kelurahan yang belum bekerjasama terkait pelayanan Pak Kades Mantab untuk segera mengajukan permohonan agar bisa melayani warga dengan mudah dan mendekatkan pelayanan kepada warga. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)