BLORA, Lingkarjateng.id – PT Agritama Prima Mandiri (APM) selaku mitra dari program kredit usaha rakyat (KUR) Bank BNI Blora buka suara terkait polemik penyaluran KUR terhadap beberapa petani yang merasa tiba-tiba punya sejumlah tanggungan di Bank BNI Cepu, Blora.
Selain itu PT APM juga membantah adanya pencatutan dan pemalsuan tanda tangan petani terkait program KUR BNI Blora.
“Penyebutan ada pencatutan dan pemalsuan tanda tangan di program kemitraan KUR BNI dengan PT APM sama sekali tidak benar. Karena untuk bisa mengikuti program tersebut telah melalui proses yang panjang dan seleksi ketat,” jelas Pujiyanto selaku Manajer PT Agritama Prima Mandiri.
Kesaksian Petani Khusus yang Mendadak Berhutang di BNI Blora
Menurutnya, PT APM merupakan perusahaan yang menyelenggarakan program kemitraan budidaya tanaman jagung di wilayah Kabupaten Blora disertai dengan sejumlah prosedur.
“Dalam menjalankan Program Kemitraan dengan petani, PT APM sendiri menggunakan standard operating procedur (SOP) yang jelas dan transparan,” terangnya.
Pujiyanto menambahkan, ada tahapan-tahahapn dalam pembentukan kelompok kemitraan mulai dari komunikasi dan sosialisasi dengan petani hingga persyaratan pemberkasan.
“Jadi di sini tidak ada pengajuan peminjaman yang mencantumkan jumlah uang, namun yang dicantumkan pembiayaan budidaya sesuai kebutuhan luasan lahan yang diajukan oleh kelompok tani,” terangnya.
Sementara penyaluran pembiayaan dari pihak perbankan melalui PT APM selaku offtacker diwujudkan dalam bentuk saprotan (sarana produksi pertanian) berupa bibit, pestisida dan pupuk non subsidi. Terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak di program kemitraan petani tersebut telah diatur dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). (Lingkar Network | Subekan – Koran Lingkar)