BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Bidang Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, M. Arif Hidayat, mengungkapkan proyek Taman Budaya Cepu (TBC) belum ada pembahasan lebih lanjut terkait pengembangan sekaligus penyusunan anggaran di tahun 2025.
“Tahun ini belum ada lanjutan pengembangan,” kata Arif di Blora pada Senin, 6 Januari 2025.
Arif mengatakan bahwa pada tahun 2024 lalu juga tidak ada pengerjaan proyek kawasan TBC tersebut. Menurutnya, pengerjaan hanya dilakukan pada tahun anggaran 2023.
Ke depan, ia menyebut perlu adanya koordinasi terkait pelimpahan progres lanjutan proyek tersebut.
“Apa nanti masih berada di kewenangan PU atau ke Disporabudpar, itu nanti masih diperlukan koordinasi lanjutan,” ujarnya.
Arif menerangkan bahwa kawasan TBC yang berada di Jalan Bypass Cepu itu diproyeksikan sebagai magnet penarik ekonomi di wilayah setempat.
“Nanti kawasan tersebut akan ada pendopo bupati, tempat ibadah, ruang pertemuan, taman dan sarana penunjang lainnya,” jelasnya.
Selain itu, beberapa rencana pembangunan kawasan TBC meliputi gerbang dan latar penerima, alun-alun, latar seni dan Kreasi, hall serbaguna, museum, padepokan budaya, fasilitas akomodasi, komplek masjid, furniture-pengkondisian udara, utilitas kawasan, serta jalan lingkungan dan parkir.
Arif mengatakan bahwa proyek tersebut sudah menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar atau Rp 2.525.000.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora tahun 2023.
“Kawasan itu nantinya akan memakan luasan lahan sebesar 8,35 hektar,” ucapnya.
Ia menyebut detail engineering design (DED) untuk masterplan kawasan TBC yang telah disusun diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 113 miliar atau Rp 133.686.000.000.
“Bila masterplan itu terealisasi maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 113 miliar,” terangnya.
Sebagai informasi, kawasan TBC telah dibangun sejak Juli 2023 lalu dengan pengerjaan proyek dilakukan selama 120 hari atau hingga 2 November 2023. Namun, pengerjaan proyek tersebut kemudian berhenti dan mangkrak lantaran belum dilanjutkan hingga saat ini. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)