REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperketat pengawasan sapi-sapi yang dijual di pasar hewan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Terbaru, Pemkab Rembang melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) melakukan peninjauan di Pasar Hewan Pamotan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, serta melihat kondisi mulut dan kaki sapi.
Kepala Dinpantan Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto, mengatakan ada dua alternatif kebijakan yang bisa diambil untuk menyikapi wabah PMK.
Pertama, pasar hewan tetap buka dengan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat, dengan pemeriksaan awal sebelum sampai ke pasar.
“Alternatif kedua, penutupan total beberapa waktu pasaran ke depan. Kita akan menimbang dari banyak sisi, secara prinsip pertimbangan utama untuk kondisi ternak kita terjaga dari PMK,” ungkapnya usai melakukan pengecekan kesehatan sapi di Pasar Hewan Pamotan pada Selasa, 7 Januari 2025.
Agus menyampaikan bahwa pihaknya segera membuat beberapa tim untuk ditempatkan di perbatasan timur dan barat. Mereka akan bertugas mengecek kondisi kesehatan sapi dari luar daerah sebelum dikirim ke pasar hewan yang ada di Rembang.
“Kendaraan yang membawa hewan ternak harus melalui pos pengecekan dan dipastikan sehat semua. Jika ditemukan satu saja sapi yang terindikasi PMK, maka kita minta putar balik,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar para pedagang tidak menjual dan membeli sapi yang bergejala PMK.
“Jika ditemukan sapi yang terpapar PMK, segera dipisahkan dari yang lain dan mendapatkan penanganan medis, agar sapi tersebut bisa segera sembuh,” pungkasnya. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)