JEPARA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akan menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih di Hotel D’Season Jepara pada Kamis, 9 Januari 2025 mendatang.
Sebagai informasi, pasangan nomor urut 2 Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada Jepara 2024. Wiwit-Hajar meraup 457.209 suara. Sedangkan, pasangan nomor urut 1 Nuruddin Amin-Muhammad Iqbal hanya meraih 107.756 suara.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun, mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang semua partai politik (parpol) dan kedua pasangan calon (paslon).
“Kami sampaikan tidak ada pendukung yang hadir dalam penetapan nanti. Hanya tamu undangan saja yang hadir,” kata Muhammadun saat rapat koordinasi sosialisasi penetapan calon terpilih pada Selasa, 7 Januari 2025.
Ia menyebutkan total tamu undangan yang akan hadir sekitar 100 orang, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, organisasi masyarakat (ormas) dan semua ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jepara.
Setelah penetapan calon terpilih nanti, kata Muhammadun, KPU Jepara akan mengusulkan pengangkatan pengesahan calon terpilih.
“Pengusulan pengesahan calon terpilih akan kami sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehari setelah penetapan, yaitu 10 Januari 2025,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)