BLORA, Lingkarjateng.id – Warga Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, meminta lurah setempat untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi di BKM Makmur Sentosa dalam waktu satu bulan.
Warga setempat, Sugiyanto, mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa warga telah bertemu Lurah Cepu dan meminta persoalan dugaan korupsi di tubuh BKM Makmur Sentosa bisa segera diselesaikan.
“Benar kami sudah menghadap Bu Lurah. Kami meminta waktu satu bulan sudah harus selesai,” ujarnya di Blora pada Kamis, 2 Januari 2025.
Sementara itu, Lurah Cepu, Eki Novita, membenarkan bahwa pihaknya telah diminta warga untuk menyelesaikan polemik di BKM Makmur Sentosa dalam waktu satu bulan.
Meski demikian, Novita mengaku bahwa pihaknya tidak bisa berjanji dalam memenuhi permintaan warga.
“Tolong hormati dulu prosesnya. Kami tidak menjanjikan satu bulan, saya diminta menyelesaikan dalam waktu satu bulan. Mohon bersabar,” tandasnya.
Sebelumnya, Camat Cepu, Endah Ekawati, mengatakan bahwa pihaknya sedang memonitor perkembangan polemik dugaan korupsi di BKM Makmur Sentosa.
“Untuk teknisnya mau diselesaikan internal dulu,” ujarnya pada Kamis, 26 Desember 2024.
Menurut Endah, saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan pihak BKM Makmur Sentosa untuk bisa berbenah dan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sudah kita pantau. Kita berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, BKM Makmur Sentosa diterpa isu dugaan korupsi program pemerintah yakni e-warung senilai ratusan juta rupiah.
Nugroho, Ketua RW 08 Kelurahan Cepu, menduga ada penyelewengan dana ratusan juta rupiah oleh pengurus BKM Makmur Sentosa Cepu.
“Selama pengelolaan e-warung selama 22 bulan tidak ada laporan keuangan hasil kegiatan dari 2021 sampai 2022 lalu. Kami menduga ada korupsi di dalamnya,” ujarnya pada Senin, 23 Desember 2024.
Nugroho menjelaskan bahwa BKM pernah mengelola program e-warung dengan jumlah penerima sekira 1.200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal Rp 200 ribu per orang.
“Perkiraan saya yang dibelanjakan hanya sekira Rp 170 ribu per orang. Sehingga ada perkiraan keuntungan Rp 30 ribu per orang,” jelasnya.
Jika dikalikan 22 bulan selama tahun 2021 hingga 2022, kata dia, diperkirakan ada keuntungan yang diterima BKM ratusan juta rupiah.
“Jika saya anggap 1.000 orang dikalikan Rp 30 ribu kemudian dikalikan 22 bulan, makan ada sekira Rp 660 juta,” terangnya.
Namun, sampai saat ini dirinya selaku warga dan ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut.
“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” bebernya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)