REMBANG, Lingkarjateng.id – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang mengembangkan lahan nonrawa untuk meningkatkan produksi pertanian.
Sub Koordinator Perlindungan Lahan Pertanian Dintanpan Rembang, Fajri Harum, mengatakan program pengembangan lahan nonrawa dalam format optimasi lahan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi sektor pertanian.
“Pengembangan lahan nonrawa dalam format optimasi lahan dilaksanakan dalam upaya peningkatan produksi pertanian, untuk peningkatan indeks pertanaman dan produktivitas melalui perbaikan infrastruktur lahan dan air,” ujar Fajri, Rabu, 26 Agustus 2026.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah memberian bantuan konstruksi irigasi pertanian. Dukungan prasarana diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan air di lahan pertanian sehingga intensitas dan produksi pertanian bisa meningkat.
Dintanpan Rembang memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme yang terukur. Prosesnya diawali dengan pengajuan usulan kegiatan. Selanjutnya usulan akan diverifikasi untuk menentukan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL). Hasil verifikasi kemudian diajukan ke Kementerian Pertanian untuk menetapkan CPCL.
“Pengajuan usulan kegiatan, verifikasi CPCL, pengajuan CPCL ke Kementan, kemudian penetapan CPCL,” jelasnya.
Sementara itu, terkait luas lahan sasaran dan jumlah kelompok tani yang terlibat, Fajri menyebut pelaksanaannya menyesuaikan alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Luasan dan jumlah kelompok tani berdasarkan alokasi dari pusat,” katanya.
Keberhasilan program optimasi lahan juga memiliki indikator yang jelas. Dintanpan menggunakan luas tambah tanam dan indeks pertanaman sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan program.
Artinya, manfaat program tidak hanya dilihat dari pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga dari sejauh mana lahan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan aktivitas budidaya pertanian.
Di sisi lain, Dintanpan juga menghadapi sejumlah tantangan pelaksanaan program. Salah satunya munculnya oknum yang mengaku sebagai LSM maupun media dan meminta sumbangan kepada kelompok tani.
Dintanpan mengimbau kelompok tani untuk tetap berhati-hati dan mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan dalam setiap tahapan program.
Selain itu, kelompok tani diharapkan tidak sekadar mengusulkan kegiatan, tetapi benar-benar memastikan prasarana yang diajukan sesuai kebutuhan dan memiliki dampak terhadap peningkatan produksi.
“Dalam mengusulkan kegiatan, kelompok tani harus memastikan kebutuhan prasarana yang diajukan dan memang benar untuk peningkatan produktivitas dan IP (indeks pertanaman),” tandasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa






























