KENDAL, Lingkarjateng.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal beserta Panwaslu Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di hari pertama pada Senin, 21 Juni 2024.
Pengawasan ini juga ditinjau langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin di TPS 02, Dusun Patean, Desa Curugsewu, Kecamatan, guna memastikan pelaksanaan Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan pantarlih bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, jangan sampai pantarlih hanya bekerja diatas meja saja, tetapi harus benar-benar melakukan coklit dengan mencocokkan data kependudukan yang dimiliki pemilih,“ tutur Amin.
Hari pertama Coklit, juga dilakukan di beberapa rumah tokoh masyarakat Kabupaten Kendal antara lain Bupati Kabupaten Kendal, Dico M Ganinduto (Tunggulrejo, Kecamatan Kendal), Wakil Bupati Kabupaten Kendal, Windu Suko Basuki (Pegulon, Kecamatan Kendal), Syuriyah PCNU, Danial Royyan (Tamangede, Kecamatan Gemuh), Wakil Ketua PD Muhammadiyah, Khoirudin (Pagersari, Kecamatan Patean), Ketua MUI, Asroi Thohir (Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu), Ketua FKUB, Idris Nor (Sukolilan Kecamatan Patebon), dan Ketua PD Rifaiyah, Azka Badruzzaman (Cepokomulyo, Kecamatan Gemuh).
Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kendal menyampaikan pada Coklit kali ini jajaran pengawas harus menjalin komunikasi yang baik dengan Pantarlih.
“Dalam melakukan pengawasan, pengawas harus selalu memperhatikan proses coklit yang dilakukan pantarlih, dalam uji petik pengawas memastikan pantarlih dibekali atribut dan bahan coklit, pantarlih memastikan kebenaran data pemilih dan melakukan coklit sesuai prosedur, sehingga dengan komunikasi yang baik dengan pantarlih, pengawas dapat memberikan saran secara langsung apabila di lapangan terdapat data atau prosedur yang tidak sesuai,” jelas Hevy.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, memberikan tanggapan terkait coklit, ia menyatakan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian perlu dilakukan karena perpindahan penduduk cukup tinggi, dan kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan data yang valid terkait data pemilih.
“Dengan adanya kegiatan coklit, petugas bisa mendapatkan data yang akurat. Juga diharapkan masyarakat Kabupaten Kendal bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah nanti, yaitu tanggal 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.
Wabup mengungkapkan, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh untuk kesuksesan baik Pemilu maupun Pilkada tahun 2024. Dirinya juga menyebut, suksesnya pemilu menjadi tanggung jawab bersama.
“Semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Kendal bisa berjalan lancar, aman dan damai,” ungkap Windu Suko Basuki. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)





























