PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Sempat gaduh ketika pemerintah menonaktifkan jutaan peserta BPJS Kesehatan segemen penerima bantuan iuran (PBI) pada awal 2026. Kini, sebagian pembiayaan peserta yang direaktivasi diambil alih oleh pemerintah daerah.
Adapun di Kabupaten Pekalongan, besaran alokasi iuran BPJS Kesehatan yang bersumber dari APBD hingga April masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan nominalnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Tohid, mengungkapkan bahwa iuran untuk jaminan kesehatan masih berpotensi mengalami perubahan seiring adanya pergeseran anggaran yang sedang berlangsung.
“Angkanya masih belum final karena masih ada pergeseran,” ujar Tohid saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis, 16 April 2026 petang.
Tohid menjelaskan bahwa finalisasi besaran iuran BPJS yang ditanggung pemerintah daerah akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah itu, hasilnya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pekalongan.
Menurutnya, agenda pembahasan dengan Banggar DPRD dijadwalkan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kemungkinan pembahasan dengan Banggar minggu depan,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa total peserta PBI yang sempat dinonaktifkan mencapai lebih dari 11 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebagian penerima manfaat yang telah direaktivasi kini pembiayaannya diambil alih oleh pemerintah daerah, sementara lainnya beralih menjadi peserta mandiri.
“Jadi yang pertama kan ada 11 juta lebih yang kita nonaktifkan ya, per hari ini sudah ada 2,1 juta penerima manfaat yang melakukan reaktivasi. sebagian itu diambil alih oleh pemda sebagian lagi pindah ke segmen mandiri. sementara yang ke PBI JK 300 ribu lebih,” kata Mensos di Jakarta, Senin, 13 April 2026.
Selain itu, lebih dari 300 ribu penerima manfaat masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Khusus bagi peserta dengan penyakit katastropik, kata dia, seluruhnya telah dikembalikan menjadi peserta aktif guna memastikan keberlanjutan layanan kesehatan.
Pihaknya menegaskan bahwa proses reaktivasi ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan tepat sasaran. Langkah tersebut juga diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah dalam menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa

































