JEPARA, Lingkarjateng.id – Kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sepanjang tahun anggaran 2025 kembali menuai apresiasi. Selain berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Jepara juga menutup tahun anggaran dengan surplus sebesar Rp36,99 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara, pada Senin, 22 Juni 2026.
Dalam laporannya, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,61 triliun atau 103,31 persen dari target Rp2,53 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,58 triliun atau 92,36 persen dari pagu anggaran sebesar Rp2,79 triliun.
“Dari realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp36,99 miliar,” kata Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit.
Selain surplus anggaran, Pemkab Jepara juga mencatat realisasi pembiayaan netto sebesar Rp258,21 miliar. Dengan capaian tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tercatat sebesar Rp295,19 miliar.
Wiwit mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pengelolaan keuangan daerah yang dinilai baik juga kembali mengantarkan Jepara meraih opini WTP dari BPK RI. Penghargaan tersebut menjadi yang ke-16 secara berturut-turut, memperkuat rekam jejak Jepara dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Capaian WTP ke-16 ini menunjukkan bahwa tata kelola dan administrasi keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan konsisten,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti prestasi di bidang pengelolaan keuangan, DPRD juga memberikan perhatian pada arah penggunaan anggaran yang dinilai berpihak pada kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui porsi belanja modal yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur.
Data pertanggungjawaban APBD 2025 menunjukkan realisasi belanja modal mencapai Rp260,08 miliar atau 94,10 persen dari target yang ditetapkan.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144,30 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan, atau setara 55,48 persen dari total belanja modal.
“Kebijakan ini tepat karena manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid
































