PATI, Lingkarjateng.id – Di tahun anggaran 2026 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pati mengalokasikan anggaran sebesar Rp210 miliar khusus untuk perbaikan jalan rusak.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi C DPRD Pati Suyono meminta DPUTR untuk memperketat pengawasan proyek perbaikan jalan
Peringatan ini dinilai penting mengingat proyek perbaikan jalan hingga kini belum dimulai. Selain itu, sudah banyak temuan adanya jalan rusak yang belum lama diperbaiki di tahun 2025 lalu.
“Kita sampaikan karena kelemahan proyek itu di pengawasan. PU kita minta setiap proyek itu diawasi, karena kalau tidak kita khawatir hasilnya asal-asalan,” katanya, Kamis 21 Mei 2026.
Ia juga meminta agar jalan dengan tingkat kerusakan parah mendapat prioritas perbaikan. Seperti jalan rusak di sebelah barat RSUD Kayen, depan terminal, hingga jalan Guyangan-Jetak.
“Dengan anggaran sebesar Rp210 miliar tugas kita menekan supaya PU mengawasi agar benar-benar. Saya khawatir pekerjaan asal-asalan,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar































