JAKARTA, Lingkarjateng.id – Polri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Pergantian tersebut dilakukan setelah munculnya polemik terkait penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran, Sukoharjo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.
“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah (Pamen), yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS (Andhika Dharma Sena),” kata Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 2 November 2026.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena mendapat penugasan baru sebagai Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.
Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra. Sebelumnya, Indra menjabat sebagai Kapolres Boyolali.
Kapolres Sukoharjo dan 3 Anggota Dicopot Imbas Kontroversi Penggeledahan Ponpes
Profil AKBP Indra Maulana Saputra
AKBP Indra Maulana Saputra merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006. Jabatan Kapolres Boyolali menjadi penugasan pertamanya sebagai kepala kepolisian resor (Kapolres).
Sebelum dipercaya memimpin Polres Boyolali, Indra menjabat sebagai Kasubbag Lekgassus Baggassus Robinkar SSDM Polri. Posisi tersebut berada di lingkungan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri yang berkaitan dengan pembinaan karir dan penempatan personel kepolisian.
Indra resmi menjabat Kapolres Boyolali pada 13 Januari 2026. Dia menggantikan AKBP Rosyid Hartanto yang mendapat penugasan baru di Polda Jawa Timur sebagai Wakapolrestabes Surabaya.
Kini, Indra mendapat kepercayaan baru untuk memimpin Polres Sukoharjo menggantikan AKBP Andhika Dharma Sena.
Editor: Sekar
































