KENDAL, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal memberikan tambahan tugas bagi Panitia Khusus (Pansus) IV untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa. Sebelumnya, Pansus IV telah mendapat tugas membahas Raperda tentang Bangunan Gedung.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyampaikan bahwa penambahan tugas Pansus IV menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan setempat pada Senin, 2 November 2026.
Mahfud mengatakan penambahan tugas tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kendal Pasal 121, yang mengatur bahwa panitia khusus dibentuk dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan melalui keputusan DPRD.
“Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kendal Pasal 121, bahwa Panitia Khusus dibentuk dalam Rapat Paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” katanya.
Ia berharap dengan penambahan tugas tersebut Pansus IV dapat menjalankan pembahasan kedua Raperda secara optimal sehingga menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kendal.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kendal, Muhammad Nur Hasyim, saat membacakan rancangan keputusan DPRD tentang penambahan tugas Pansus IV menjelaskan bahwa ruang lingkup pembahasan pansus kini mencakup dua rancangan peraturan daerah.
“Selain membahas Raperda tentang Bangunan Gedung, Pansus IV juga mendapat tugas membahas Raperda tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ujar Nurhasyim.
Dalam melaksanakan tugasnya, Pansus IV wajib berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pansus juga berkewajiban melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Kendal.
Adapun susunan keanggotaan Pansus IV DPRD Kendal terdiri atas Khasanudi dari Fraksi PKB sebagai ketua dan Arkham dari Fraksi PAN sebagai wakil ketua.
Sementara anggota Pansus IV yakni Makmun dan Fathur Rahman dari Fraksi PKB, Tardi dari Fraksi Golkar, Tri Purnomo dan Wiwit Widayati dari Fraksi PDI Perjuangan, Rosidah dan Supriyanto dari Fraksi Gerindra, Irwan Subiantoro dan Helmi Asbhara dari Fraksi PPP, serta Rubiyanto dari Fraksi PKS. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Muslichul Basid






























