• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, September 19, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

    Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah. (dok Humas DPRD Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Insentif Guru Non-ASN Salatiga Naik Jadi Rp8,7 Miliar pada Anggaran 2027

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menutup kejuaraan taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 di GOR Sport Centre Stadion Kebondalem Kendal, Sabtu, 12 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    572 Pelajar SD-SMA Unjuk Kemampuan di Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

    Booth Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal pada acara Indonesia Fashion Week (IFW) Ulos Simetria di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini. (dok for Lingkarjateng.id)

    Disporapar Kendal Raih Penghargaan Best Booth Decoration di Indonesia Fashion Week

  • POLITIK
    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, menandatangani berita acara pengajuan usulan perombakan struktur OPD pada sidang paripurna di Kantor DPRD, Jumat, 18 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pemkot Salatiga Rombak Struktur OPD, 31 Perangkat Daerah Dipangkas Jadi 28

    Rakor Pemerintah Digital Kabupaten Grobogan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto, Kamis (17/9/2026). Foto : Dok.Setda Grobogan for Lingkar

    Transformasi Pemerintahan Grobogan Benahi Layanan di Era Digital

    DPRD Pati menggelar rapat dengan agenda penetapan Perubahan APBD 2026 pada Jumat, 18 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Komisi A DPRD Pati Belum Panggil Camat dan Kades Mangkir Rapat: Musyawarah Internal Dulu

    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jepara Bahas 4 Ranperda, Tata Kelola Aset hingga Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

  • JATENG HARI INI
    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima piala penghargaan layanan investasi terbaik dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga se-Indonesia

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai bertemu calon investor dari Dubai di sela kegiatan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jepara Dilirik Investor Dubai untuk Proyek Kilang Minyak, Nilai Investasinya Rp5 Triliun

    Tangkapan layar sosial media Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda  (lingkarjateng.id)

    Bikin Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 1,5 Juta Ha Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung RUU Reforma Agraria untuk Selesaikan Sengketa Lahan

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Rumah Sakit Perluas Layanan Kesehatan, Bidik Medical Tourism

    Kafilah Jawa Tengah berkompetisi pada cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin, 14 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kafilah Jateng Melaju Semi Final Cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

    Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah. (dok Humas DPRD Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Insentif Guru Non-ASN Salatiga Naik Jadi Rp8,7 Miliar pada Anggaran 2027

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menutup kejuaraan taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 di GOR Sport Centre Stadion Kebondalem Kendal, Sabtu, 12 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    572 Pelajar SD-SMA Unjuk Kemampuan di Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

    Booth Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal pada acara Indonesia Fashion Week (IFW) Ulos Simetria di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini. (dok for Lingkarjateng.id)

    Disporapar Kendal Raih Penghargaan Best Booth Decoration di Indonesia Fashion Week

  • POLITIK
    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, menandatangani berita acara pengajuan usulan perombakan struktur OPD pada sidang paripurna di Kantor DPRD, Jumat, 18 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pemkot Salatiga Rombak Struktur OPD, 31 Perangkat Daerah Dipangkas Jadi 28

    Rakor Pemerintah Digital Kabupaten Grobogan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto, Kamis (17/9/2026). Foto : Dok.Setda Grobogan for Lingkar

    Transformasi Pemerintahan Grobogan Benahi Layanan di Era Digital

    DPRD Pati menggelar rapat dengan agenda penetapan Perubahan APBD 2026 pada Jumat, 18 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Komisi A DPRD Pati Belum Panggil Camat dan Kades Mangkir Rapat: Musyawarah Internal Dulu

    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jepara Bahas 4 Ranperda, Tata Kelola Aset hingga Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

  • JATENG HARI INI
    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima piala penghargaan layanan investasi terbaik dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga se-Indonesia

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai bertemu calon investor dari Dubai di sela kegiatan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jepara Dilirik Investor Dubai untuk Proyek Kilang Minyak, Nilai Investasinya Rp5 Triliun

    Tangkapan layar sosial media Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda  (lingkarjateng.id)

    Bikin Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 1,5 Juta Ha Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung RUU Reforma Agraria untuk Selesaikan Sengketa Lahan

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Rumah Sakit Perluas Layanan Kesehatan, Bidik Medical Tourism

    Kafilah Jawa Tengah berkompetisi pada cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin, 14 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kafilah Jateng Melaju Semi Final Cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - News - Modus Ritual Tarik Uang Gaib di Rembang, Korban Rugi Rp 405 Juta

Modus Ritual Tarik Uang Gaib di Rembang, Korban Rugi Rp 405 Juta

by Ulfa Puspa
Senin, 05-Des-2022
in News, Highlight, Hukum dan Kriminal, Rembang Hari Ini
GELAR PERKARA: Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, menghadirkan tersangka penipuan dengan modus ritual tarik uang gaib dalam konferensi pers pada Senin, 5 Desember 2022. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

GELAR PERKARA: Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, menghadirkan tersangka penipuan dengan modus ritual tarik uang gaib dalam konferensi pers pada Senin, 5 Desember 2022. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

REMBANG, Lingkarjateng.id – Komplotan pelaku penipuan dengan modus ritual tarik uang gaib di Kabupaten Rembang berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rembang. Komplotan penipu itu beroperasi di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, dan berhasil menggondol uang hingga ratusan juta dari para korbannya.

Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni AA alias Gus Ali asal Kecamatan, Mijen Kota Semarang yang berperan sebagai pelaku utama dan ND asal Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal berperan membantu pelaku utama.

Sementara tiga tersangka masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga tersangka tersebut adalah DR, asal Kabupaten Pati yang berperan menghubungi dan meyakinkan korban, AN asal Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal berperan membantu Gus Ali dan SM yang merencanakan.

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, menjelaskan bahwa para tersangka beraksi dengan menggelar ritual khusus untuk menarik uang secara gaib. Kemudian korban diperlihatkan dan diiming-imingi dengan tumpukan uang.

Selanjutnya korban diminta untuk mengambil tiga lembar uang tersebut untuk diperiksa keasliannya dengan dimasukan ke mesin ATM. Setelah korban percaya bahwa uang tersebut asli, selanjutnya korban diperlihatkan tumpukan uang palsu sebanyak enam kardus di dalam sebuah kamar.

Tersangka mengatakan bahwa uang tersebut sebesar Rp600.000.000.000.  Korban bisa memiliki uang tersebut dengan syarat harus menyiapkan uang untuk zakat sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan.

“Pelaku menjelaskan kepada korban bahwa dia bisa melakukan ritual penarikan uang senilai Rp 600 miliar. Kemudian korban sebelum menerima uang tersebut harus membayar uang zakat senilai 10 persen dari nilai uang yang diminta korban,” terang AKBP Dandi dalam konferensi pers pada Senin, 5 Desember 2022.

Atas bujuk rayu dari para tersangka, korban berinisial WT akhirnya berminat dan menyiapkan uang sebesar Rp 255 juta. Sedangkan korban lainnya, berinisial AC, menyiapkan uang Rp 150 juta. Uang dari para korban dengan total Rp 405 juta kemudian dimasukan ke dalam tas.

Lalu korban bersama tersangka masuk ke dalam kamar yang digunakan untuk ritual dengan membawa tas yang yang berisi uang dan diletakkan di depan para korban.

Setelah itu para korban disuruh minum air yang sudah dicampuri ramuan untuk membuat pingsan korban.

“Korban diberi minuman dengan campuran ramuan yang membuat korban tidak sadarkan diri sampai esok harinya. Saat korban sadarkan diri di esok harinya, para pelaku sudah pergi dengan membawa uang sebanyak Rp 405 juta itu,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan korban, Satreskrim Polres Rembang kemudian melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Alhasil, Gus Ali dan ND berhasil diringkus di daerah Semarang.

“Dari lima pelaku yang diduga melakukan penipuan ini kita amankan dua pelaku dan tiga orang masih kita upayakan pengejaran. Kita harapkan dan minta doanya, agar para pelaku yang belum terungkap bisa kita lakukan penangkapan,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, tersangka AA dan ND dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun, atau Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita RembangBerita Rembang Terkinihukum pidanakriminalmodus penipuanPolres Rembang

Post Terkait

ILUSTRASI: Alat peraga yang akan digunakan pada Kirab Akbar Budaya Klenteng Hok Tik Bio, Minggu, 20 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Kirab Klenteng Hok Tik Bio Rembang, Ini Jalur Alternatifnya

18 September 2026
Bupati Rembang, Harno. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Kualitas Proyek Rehabilitasi Sekolah di Rembang Bermasalah, Bupati Harno Tegur Penanggung Jawab

17 September 2026
Petugas kesehatan memantau siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Rembang yang mengalami keluhan mual hingga diare diduga karena konsumsi menu makan bergizi gratis, Selasa, 8 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Dugaan Keracunan MBG Juga Terjadi di MAN 2 Rembang, Puluhan Siswa Mual hingga Diare

8 September 2026
Bupati Rembang, Harno, menjenguk siswa SMAN 1 Lasem yang dirawat di Puskesmas Lasem, Jumat, 4 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Bupati Rembang Akan Evaluasi Program MBG Pasca Kasus Keracunan di SMAN 1 Lasem

6 September 2026
Load More

BERITA TERBARU

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, menandatangani berita acara pengajuan usulan perombakan struktur OPD pada sidang paripurna di Kantor DPRD, Jumat, 18 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

Pemkot Salatiga Rombak Struktur OPD, 31 Perangkat Daerah Dipangkas Jadi 28

19 September 2026
Pemkab Batang bersama BRIN dan Kementan melakukan panen raya padi Biosalin di lahan pesisir terdampak abrasi dan intrusi air laut, Jumat (18/9). Foto : Dok.Pemkab Batang/Lingkar

Panen Raya Padi Biosalin 7 Ton/Ha, Bukti Inovasi BRIN Jawab Tantangan Abrasi Pesisir

19 September 2026
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab saat sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Ponpes MTs Al Maliki Cendekia, Kota Pekalongan, Kamis (17/9/2026). Foto: Fahri Akbar/Lingkar

Ponpes di Kota Pekalongan Didorong Jadi Percontohan Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat

19 September 2026

Berita Pilihan

Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

by Sekar Sari
18 September 2026

PATI, Lingkarjateng.id - Inspektorat Daerah Kabupaten Pati akan memanggil sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mangkir dari...

Read moreDetails
Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

18 September 2026
Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

17 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya