• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, Agustus 22, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Desil DTSEN Tak Cocok, Wagub Jateng Imbau Warga Segera Lakukan Sanggahan

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno (kanan), melapor ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kiri) terkait persiapan MTQ Nasional pada Selasa, 18 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jadi Tuan Rumah, Persiapan MTQ Nasional di Semarang Sudah 90 Persen

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam upacara Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah di Alun-Alun Kidul Kabupaten Boyolali, Rabu, 19 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Hari Jadi ke-81 Jateng, Ahmad Luthfi Apresiasi Kontribusi Petani hingga UMKM dalam Pembangunan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meletakkan batu pertama pembangunan KNMP Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Selasa, 18 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Mulai Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu

    Pelaksana tugas Bupati Pekalongan, Sukirman, menghadiri Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Senin, 17 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Resepsi HUT ke-81 RI, Plt Bupati Pekalongan Serukan Aksi Nyata Bangun Daerah

    Salah satu bayi yang lahir di RS Aisyiyah Kudus pada perayaan HUT ke 81 Kemerdekaan RI, Senin, 17 Agustus 2026. (Nisa Hafuzhotus S/Lingkarjateng.id)

    8 Bayi di Kudus Lahir Tepat pada Perayaan HUT ke-81 RI

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan Repunlik Indonesia di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Senin, 17 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Maknai Kemerdekaan dengan Kinerja Bangun Kesejahteraan Rakyat

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari,  dalam prosesi upacara Peringatan HUT RI di Alun-Alun Kabupaten Kendal pada Senin, 17 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kenakan Busana Adat Aceh, Bupati Tika Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan Membangun Kendal

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama Direktur Cikarang Dry Port, Noor Yusuf, saat studi komparatif ke Cikarang Dry Port, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 15 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingakrjateng.id)

    Genjot Logistik Industri, Gubernur Jateng Berencana Bangun Pelabuhan Darat di Batang dan Kendal

  • POLITIK
    Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo saat menjadi pembicara di Bedah Opini Lingkar TV. (Lingkar TV)

    Teguh Bandang Tanggapi Aksi AMPB Duduki DPRD Pati

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyerahkan secara simbolis bantuan penanganan RTLH kepada warga Kelurahan Banyutowo dan Kelurahan Jetis, Kecamatan Kendal, Jumat, 21 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Serahkan Bantuan Penanganan RTLH, 45 Rumah Akan Direhab

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati dalam acara Musyawarah Daerah IX DPD Partai Golkar Kabupaten Pati tahun 2025. (dok for Lingkarjateng.id)

    Soal PAW Anggota DPRD Pati, Fraksi Golkar Tunggu Keputusan Gubernur

    ILUSTRASI: Alat berat menata tumpukan sampah di TPA Ngronggo, Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga, baru-baru ini. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    DPRD Dorong Pemkot Salatiga Bentuk Kawasan Tanpa Sampah

    Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menerima penghargaan IDSD dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam momen Hari Jadi ke-81 Jateng di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali, Rabu, 19 Agustus 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Kebijakan Berbasis Data, Batang Sabet Penghargaan Top 10 IDSD Jateng 2026

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyarahkan bantuan kepada Pemerintah Desa Kepyar, Kabuapten Wonogiri, di Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan Project Based Learning untuk Entaskan Kemiskinan di Desa Kepyar

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Desil DTSEN Tak Cocok, Wagub Jateng Imbau Warga Segera Lakukan Sanggahan

    Bupati Batang M Faiz Kurniawan memberikan sambutan dalam forum Ngopeni SMK di kawasan KEK Industropolis Batang pada Kamis (20/8/2026). Foto:Dok.Pemkab Batang/Lingkar

    Dorong Link and Match, Bupati Batang Dorong Sarana Praktik SMK Diperbarui

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyarahkan bantuan kepada Pemerintah Desa Kepyar, Kabuapten Wonogiri, di Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan Project Based Learning untuk Entaskan Kemiskinan di Desa Kepyar

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Wagub Jateng Sambut Rencana Pengalihan PPPK Guru Jadi ASN Pusat

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengunjungi salah satu stand perusahaan dalam Job Fair Jateng yang digelar di Halaman Kantor Disnakertrans Jawa Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Job Fair Hari Jadi Jateng Sediakan 4.817 Lowongan Kerja, Terbuka untuk Penyandang Disabilitas

    Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyerahkan bantuan usaha ekonomi produktif kepada salah satu warga Kota Surakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jateng Uji Coba Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno (kanan), melapor ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kiri) terkait persiapan MTQ Nasional pada Selasa, 18 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jadi Tuan Rumah, Persiapan MTQ Nasional di Semarang Sudah 90 Persen

    Ketua Tim Kerja Konservasi Spesies dan Genetik BKSDA Jateng Heru Sunarko. Foto : Rizky S/Lingkar

    BKSDA Jateng : Gangguan Satwa Liar Meningkat Saat Kemarau, Warga Diimbau Waspada

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi keterangan kepada awak media usai memimpin upacara Hari Jadi ke-81 Jateng di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali, Rabu, 19 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Paparkan Capaian Positif Jawa Tengah di Hari Jadi ke-81

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Desil DTSEN Tak Cocok, Wagub Jateng Imbau Warga Segera Lakukan Sanggahan

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno (kanan), melapor ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kiri) terkait persiapan MTQ Nasional pada Selasa, 18 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jadi Tuan Rumah, Persiapan MTQ Nasional di Semarang Sudah 90 Persen

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam upacara Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah di Alun-Alun Kidul Kabupaten Boyolali, Rabu, 19 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Hari Jadi ke-81 Jateng, Ahmad Luthfi Apresiasi Kontribusi Petani hingga UMKM dalam Pembangunan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meletakkan batu pertama pembangunan KNMP Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Selasa, 18 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Mulai Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu

    Pelaksana tugas Bupati Pekalongan, Sukirman, menghadiri Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan pada Senin, 17 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Resepsi HUT ke-81 RI, Plt Bupati Pekalongan Serukan Aksi Nyata Bangun Daerah

    Salah satu bayi yang lahir di RS Aisyiyah Kudus pada perayaan HUT ke 81 Kemerdekaan RI, Senin, 17 Agustus 2026. (Nisa Hafuzhotus S/Lingkarjateng.id)

    8 Bayi di Kudus Lahir Tepat pada Perayaan HUT ke-81 RI

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam upacara peringatan HUT Kemerdekaan Repunlik Indonesia di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Senin, 17 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Maknai Kemerdekaan dengan Kinerja Bangun Kesejahteraan Rakyat

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari,  dalam prosesi upacara Peringatan HUT RI di Alun-Alun Kabupaten Kendal pada Senin, 17 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kenakan Busana Adat Aceh, Bupati Tika Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan Membangun Kendal

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama Direktur Cikarang Dry Port, Noor Yusuf, saat studi komparatif ke Cikarang Dry Port, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 15 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingakrjateng.id)

    Genjot Logistik Industri, Gubernur Jateng Berencana Bangun Pelabuhan Darat di Batang dan Kendal

  • POLITIK
    Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo saat menjadi pembicara di Bedah Opini Lingkar TV. (Lingkar TV)

    Teguh Bandang Tanggapi Aksi AMPB Duduki DPRD Pati

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyerahkan secara simbolis bantuan penanganan RTLH kepada warga Kelurahan Banyutowo dan Kelurahan Jetis, Kecamatan Kendal, Jumat, 21 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Serahkan Bantuan Penanganan RTLH, 45 Rumah Akan Direhab

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati dalam acara Musyawarah Daerah IX DPD Partai Golkar Kabupaten Pati tahun 2025. (dok for Lingkarjateng.id)

    Soal PAW Anggota DPRD Pati, Fraksi Golkar Tunggu Keputusan Gubernur

    ILUSTRASI: Alat berat menata tumpukan sampah di TPA Ngronggo, Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga, baru-baru ini. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    DPRD Dorong Pemkot Salatiga Bentuk Kawasan Tanpa Sampah

    Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menerima penghargaan IDSD dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam momen Hari Jadi ke-81 Jateng di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali, Rabu, 19 Agustus 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Kebijakan Berbasis Data, Batang Sabet Penghargaan Top 10 IDSD Jateng 2026

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyarahkan bantuan kepada Pemerintah Desa Kepyar, Kabuapten Wonogiri, di Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan Project Based Learning untuk Entaskan Kemiskinan di Desa Kepyar

  • JATENG HARI INI
    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Desil DTSEN Tak Cocok, Wagub Jateng Imbau Warga Segera Lakukan Sanggahan

    Bupati Batang M Faiz Kurniawan memberikan sambutan dalam forum Ngopeni SMK di kawasan KEK Industropolis Batang pada Kamis (20/8/2026). Foto:Dok.Pemkab Batang/Lingkar

    Dorong Link and Match, Bupati Batang Dorong Sarana Praktik SMK Diperbarui

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyarahkan bantuan kepada Pemerintah Desa Kepyar, Kabuapten Wonogiri, di Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan Project Based Learning untuk Entaskan Kemiskinan di Desa Kepyar

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Wagub Jateng Sambut Rencana Pengalihan PPPK Guru Jadi ASN Pusat

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengunjungi salah satu stand perusahaan dalam Job Fair Jateng yang digelar di Halaman Kantor Disnakertrans Jawa Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Job Fair Hari Jadi Jateng Sediakan 4.817 Lowongan Kerja, Terbuka untuk Penyandang Disabilitas

    Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyerahkan bantuan usaha ekonomi produktif kepada salah satu warga Kota Surakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jateng Uji Coba Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Pemuda

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno (kanan), melapor ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kiri) terkait persiapan MTQ Nasional pada Selasa, 18 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jadi Tuan Rumah, Persiapan MTQ Nasional di Semarang Sudah 90 Persen

    Ketua Tim Kerja Konservasi Spesies dan Genetik BKSDA Jateng Heru Sunarko. Foto : Rizky S/Lingkar

    BKSDA Jateng : Gangguan Satwa Liar Meningkat Saat Kemarau, Warga Diimbau Waspada

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi keterangan kepada awak media usai memimpin upacara Hari Jadi ke-81 Jateng di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali, Rabu, 19 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Paparkan Capaian Positif Jawa Tengah di Hari Jadi ke-81

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - News - Kronologis Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam’ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

Kronologis Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam’ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

by Shinta Kusuma
Senin, 05-Sep-2022
in News, Hukum dan Kriminal, Jateng Hari Ini, Kudus Hari Ini
Kronologi Lengkap Kasus Sekda Kudus Sam'ani yang Resmi Dilaporkan ke KASN

POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

KUDUS, Lingkarjateng.id – Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus resmi melaporkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu. Hal itu sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan GASRAR di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Penanggung jawab GASRAR Kudus Soleh Isman menyampaikan, pihaknya akan mengambil langkah semaksimal mungkin hingga apa yang diinginkan tercapai. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjadikan Kudus lebih baik.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Namun, betul-betul menginginkan apa pun kewenangan yang diberikan kepada ASN, itu dijalankan secara utuh oleh para pejabat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaporan kepada KASN lantaran komisi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Soleh menyebut, laporan tersebut diajukan ke Kantor KASN pada Senin, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

“Kami datang ke KASN dalam rangka sebagai masyarakat yang ingin memiliki seorang ASN yang bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Sekaligus juga sebagai pelaporan persoalan mengenai Sekda yang kami duga melanggar kode etik sebagai seorang pejabat,” paparnya.

Pihaknya mengatakan, jika memang terbukti bersalah, maka KASN akan mengambil suatu sikap atau tindakan untuk Sam’ani Intakoris. Ia berharap adanya suatu perubahan sebagai tindak lanjut dari aduannya.

“Hasil pemeriksaan bergantung dengan objektivitas. Harapan kami, adanya suatu perubahan. Lengser atau tidaknya bergantung dengan objektivitas penilaian KASN,” terangnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Para pendemo itu menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris untuk mempertanggung-jawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5% fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Untuk diketahui, Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput sebelumnya menuntut supaya Sekda Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika kesaksian Sam’ani tidak dibuktikan maka merupakan kesaksian palsu dan harus dipidanakan juga.

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5% ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.

Selain itu, Fikri mengungkapkan, Sekda Kudus seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas kewajibannya. Bukan malah melakukan safari politik.

“Jangan aktivitasnya banyak dilakukan untuk bersosialisasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan 2024, karena ini sangat gaduh di tingkat elite,” ujar Fikri.

Dirinya menyebut, pihaknya belum bisa memberikan fakta apakah Sekda Kudus akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 atau tidak. Namun, menurutnya ada indikasi Sekda Kudus akan mencalonkan diri.

“Ini tidak sedang menjustifikasi bahwa Pak Sekda mau maju 2024. Tapi indikasinya ya dari banyak kaos-kaos berlabel ‘sai’, dan ada beberapa barang-barang lainnya yang mungkin sebagai cinderamata. Kalau tidak ada kepentingan di 2024, tidak mungkin,” paparnya.

Sedangkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris menanggapi santai tuntutan para pendemo di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Agustus 2022 . Menurutnya, kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5 persen fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil adalah kurang tepat.

“Dia (para pendemo, red.) kan tidak melihat substansi yang jelas (dari kesaksian yang diberikan Sam’ani, red),” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, kesaksian yang diberikannya yaitu bahwa pernah ada permintaan terkait fee proyek 5 persen itu, tapi tidak dipenuhi. Sehingga, kata dia, fee proyek itu tidak pernah ada karena tidak ia penuhi.

“Pernah ada permintaan dari pimpinan, tapi tidak saya penuhi karena itu salah. Berarti kan tidak ada, tidak terjadi,” sebutnya.

Sementara, terkait pembuktian kesaksian, ia mengatakan bahwa itu adalah kewenangan dari penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut, hal itu bukan bagian dari kewenangannya. “Itu terserah penyidik KPK, bukan kewenangan saya,” ucapnya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memberikan tanggapan terkait tuntutan masyarakat di Kabupaten Kudus yang melakukan aksi damai meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris dicopot dari jabatannya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Ary Widiyantoro mengatakan, pelaksanaan mutasi atau pemindahan pejabat pimpinan tinggi harus dilakukan melalui mekanisme penilaian/evaluasi kinerja yang dilakukan oleh tim evaluasi kinerja yang dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sebagaimana target kinerja yang telah diperjanjikan.

Menurut Ary, apabila hasil penilaian/evaluasi kinerja menunjukkan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut tidak memenuhi target kerja yang diperjanjikan atau dinilai kinerjanya kurang, maka harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya terlebih dahulu selama 6 bulan.

“Yang tidak memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu 1 tahun pada suatu jabatan, diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Apabila dalam waktu 6 bulan tersebut tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan pada jabatan yang lebih rendah sesuai ketentuan. Dan proses tersebut harus mendapatkan persetujuan dari KASN,” ujar Ary Widiyantoro saat dihubungi pada Kamis, 1 September 2022.

Ary menambahkan bahwa proses pencopotan pejabat tinggi itu tidak dapat langsung ditindaklanjutinya, tetapi harus melalui mekanisme yang ada.

“Berdasarkan informasi dari Kepegawaian Kabupaten Kudus, Bupati telah membentuk tim evaluasi kinerja untuk mengevaluasi Sekda Kudus, tapi hasilnya kita belum tahu karena hasil evaluasi tersebut langsung disampaikan kepada Bupati,” imbuhnya. 

Di sisi lain, menurut Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Rumah Pancasila dan Klinik Hukum Semarang, Theodorus Yosep Parera menyatakan kesaksian palsu harus dibuktikan di ranah pengadilan. 

Kesaksian palsu, kata pria yang akrab disapa Bang Yos ini, harus dilakukan dalam mekanisme persidangan dan tidak boleh dilakukan di luar persidangan. 

“Kesaksian palsu itu yang menentukan bukan kita, yang menentukan hakim dalam mekanisme persidangan,” terangnya.

Ia menegaskan, kesaksian yang tidak dibawa ke pengadilan tidak dikategorikan dengan kesaksian palsu. Kesaksian palsu dilakukan dalam proses persidangan. Namun begitu jika saksi masih nekat memberikan kesaksian palsunya dan hakim menduga palsu, maka hakim dapat memerintahkan jaksa untuk menetapkan saksi sebagai tersangka.

“Ketentuan hukumnya di Pasal 242 KUHP, ancaman pidana untuk kesaksian palsu adalah 7 tahun. Kalau keterangan memberatkan terdakwa, maka ancaman diperberat menjadi 9 tahun,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, kesaksian palsu tidak bisa dilaporkan, karena hal itu masuk ranah kewenangan hakim dalam persidangan. 

“Proses pelaporan tidak ada laporan terkait laporan palsu, karena langsung hakim yang memerintah. Ya bisa di luar, tapi perkaranya tidak bisa berjalan karena tidak ada perintah hakim. Kalau tetap mau melaporkan ya silakan pelapor datang ke Polda atau Polrestabes,” ucapnya.

Bang Yos menjelaskan, terkait kesaksian palsu dalam ranah korupsi, maka pelaku bisa dijatuhi hukuman minimal 3, maksimal 12 tahun jika kesaksiannya terbukti memberatkan terdakwa. 

“Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi kalau kesaksian palsu dalam pidana korupsi itu berdasarkan Undang-Undang dapat terkena ancaman penjara, paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun. Iya itu ancaman untuk memberikan keterangan palsu pada tindak pidana korupsi. Kalau sidang dalam tindak pidana biasa itu ada di Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun sampai 9 tahun jika memberatkan terdakwa,” jelasnya.

Urut-urutan kasus Sekda Kudus Sam’ani yang diolah dari wartawan Koran Lingkar sebagai berikut:

1. Jumat (26/8/2022) Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus melakukan demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus.

2. GASRAR menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris membuktikan kesaksiannya dalam sidang Tipikor tentang Bupati sebelum Tamzil menerima fee proyek 5 persen.

3. Sekda Kudus Sam’ani juga dinilai melakukan safari politik 2024 sehingga kinerjanya sebagai Sekda terbengkalai.

4. Sam’ani menanggapi santai aksi pendemo dan sekaligus membantah kesaksian fee proyek 5 persen untuk Bupati sebelum Tamzil.

5. GASRAR mengadukan kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (29/8/2022).

6. Bupati Kudus Hartopo membentuk Tim Evaluasi Kinerja Sekda Kudus Sam’ani Intakoris.

7. BKD Provinsi sebut apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perbaikan kinerja, maka harus dilakukan uji kompetensi kembali untuk ditempatkan ke jabatan yang lebih rendah, sesuai dengan ketentuan.

8. Pendiri LPPH Rumah Pancasila dan Klinik Hukum, Th. Yosep Parera, SH., MH., sebut memberi kesaksian palsu dalam sidang Tipikor yang memberatkan terdakwa diancam dengan hukuman penjara, minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

https://www.youtube.com/watch?v=a28ZcG_dtcs&t=41s
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: demo kudusdemonstrasikorupsiPemkab Kudussekda Kudus

Post Terkait

Suasana sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Saksi Sidang Sudewo Ungkap Tarif Perangkat Desa Inisiatif Kades

19 Agustus 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo memberi keterangan kepada awak media usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Kode K1 Muncul di Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Ini Kata Saksi

12 Agustus 2026
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Sidang Sudewo, Saksi Ungkap Setoran Rp225 Juta untuk Daftar Perangkat Desa

10 Agustus 2026
Koordinator POS saat membacakan orasi di sekitar Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Kawal Sidang Sudewo, Dua Kubu Nyaris Bentrok di Pengadilan Tipikor Semarang

10 Agustus 2026
Load More

BERITA TERBARU

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengikuti tradisi weh-wehan dalam Festival Pekan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Muttaqin, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jumat, 21 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Tradisi Weh-Wehan Warnai Festival Pekan Maulid Nabi di Kaliwungu Kendal

21 Agustus 2026
Sosialisasi KIE Rawan Bencana dalam Program Destana dan Kesiapsiagaan Musim Kemarau yang digelar BPBD Kendal di Aula Kantor Kecamatan Pagaruyung, Jumat, 21 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

BPBD Kendal Sosialisasikan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Puncak Musim Kemarau

21 Agustus 2026
Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo saat menjadi pembicara di Bedah Opini Lingkar TV. (Lingkar TV)

Teguh Bandang Tanggapi Aksi AMPB Duduki DPRD Pati

21 Agustus 2026

Berita Pilihan

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Jateng Hari Ini

Desil DTSEN Tak Cocok, Wagub Jateng Imbau Warga Segera Lakukan Sanggahan

by Sekar Sari
21 Agustus 2026

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka ruang bagi masyarakat yang merasa data desil ekonominya tidak sesuai dengan kondisi...

Read moreDetails
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno (kanan), melapor ke Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kiri) terkait persiapan MTQ Nasional pada Selasa, 18 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Jadi Tuan Rumah, Persiapan MTQ Nasional di Semarang Sudah 90 Persen

20 Agustus 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam upacara Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah di Alun-Alun Kidul Kabupaten Boyolali, Rabu, 19 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Hari Jadi ke-81 Jateng, Ahmad Luthfi Apresiasi Kontribusi Petani hingga UMKM dalam Pembangunan

19 Agustus 2026

BERITA TRENDING

  • Krishna Sakti Budi Purbaya, Siswa SD Pati Wetan 1 yang menerima penghargaan dari Pemkab Pati atas prestasinya di tingkat internasional. (Lingkar TV)

    Krishna Sakti Budi Purbaya, Siswa SD yang Harumkan Nama Pati di Ajang Musik Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.791 PPPK Paruh Waktu Batang Hadapi Evaluasi Kontrak, Peralihan Penuh Waktu Tunggu Juknis Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.090 Paket Sembako Tersedia, Pasar Murah Kudus Sasar Penyintas Bencana Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Lomba 17 Agustus Kekinian yang Seru, Lucu, dan Cocok untuk Semua Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya