SALATIGA, Lingkarjateng.id – Operasi Patuh Candi 2026 mulai digelar di Kota Salatiga selama 14 hari, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan jadi sasaran penindakan.
Operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin, 26 Oktober 2026 dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengendara, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan dan fatalitas korban.
Sejumlah pelanggaran yang disorot meliputi tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Kapolres Salatiga menegaskan operasi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan.
“Saya minta seluruh personel bertugas secara profesional, proporsional, berintegritas, dan humanis,” ujarnya.
Usai apel, Kapolres bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan personel gabungan menyosialisasikan operasi kepada masyarakat di depan Mapolres Salatiga hingga kawasan Jalan Alun-Alun Lapangan Pancasila. Petugas membagikan bunga, cokelat, dan selebaran berisi informasi pelaksanaan operasi serta pelanggaran yang menjadi perhatian.
Kapolres mengimbau, pengendara memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara, menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
“Pengendara jangan memaksakan diri ketika lelah atau mengantuk,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar































