JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemkab Jepara mencatat 2.408 Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam uji coba program hingga pertengahan Oktober 2026. Sebanyak 1.300 agen aktif mendampingi masyarakat mengusulkan bantuan sosial (bansos).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinsospermasdes Jepara, Tri Mulyo Mardi Santoso, mengatakan agen berperan memastikan digitalisasi layanan perlindungan sosial dapat diakses berbagai kelompok masyarakat.
“Peran agen di lapangan sangat vital, terutama dalam membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun warga disabilitas yang membutuhkan verifikasi khusus,” ujarnya.
Agen berasal dari pendamping PKH, Polri, Babinsa, perangkat desa, RT/RW, PKK, hingga kader Posyandu.
“Pendamping PKH menjadi unsur dengan kontribusi terbesar dalam pendaftaran, yakni mencapai 55,8 persen,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Tri Mulyo, masyarakat dapat mengakses layanan melalui portal mandiri di perlinsos.kemensos.go.id. Sementara pendamping dapat menggunakan portal agent-perlinsos.kemensos.go.id.
“Seluruh layanan pengusulan hingga sanggah tidak dipungut biaya,” tegasnya. (Adv)
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Sekar





























