SALATIGA, Lingkarjateng.id – Usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Salatiga untuk APBD 2027 turun Rp30,8 miliar dari pengusulan awal Rp42,2 miliar. Setelah melalui verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan e-reviu Inspektorat Daerah, nilainya turun menjadi Rp11,4 miliar.
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Usulan Kebijakan Pokir DPRD Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin, 21 September 2026.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengatakan penyesuaian dilakukan untuk memastikan pokir DPRD sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kemampuan keuangan daerah.
“Sebagai tindak lanjut koordinasi dengan KPK RI, Pemerintah Kota Salatiga telah melakukan verifikasi ulang terhadap usulan pokir Tahun 2027,” kata Robby.
Sebelum menjadi Rp11,4 miliar, hasil verifikasi TAPD menetapkan nilai usulan sebesar Rp12,5 miliar. Selanjutnya, angka tersebut disesuaikan melalui evaluasi dan e-reviu Inspektorat Daerah.
Robby berharap sinergi pemerintah dan DPRD bersama KPK RI dapat memperkuat tata kelola pokir agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit menegaskan keterbukaan DPRD dalam menerima dan melayani masyarakat.
“Kantor kita adalah rumah rakyat. Ruang-ruang yang ada bisa dipakai oleh masyarakat secara umum,” ujar Dance.
Pemkot dan DPRD Salatiga selanjutnya berkomitmen memastikan Pokir 2027 tetap mengakomodasi aspirasi masyarakat. Hanya saja, hal itu dilakukan selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa






























