Blora (lingkarjateng.id) – Sejumlah sekolah negeri di jenjang SD hingga SMP terutama Guru Olahraga di Kabupaten Blora banyak kekurangan guru. Terlebih, saat ini tidak diperbolehkan lagi adanya pengangkatan tenaga honorer sesuai aturan kepegawaian.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo, mengatakan berdasarkan pembahasan antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM Blora, masih terdapat perbedaan perhitungan terkait kebutuhan guru di sekolah negeri.
Namun, secara umum Blora masih menghadapi kekurangan tenaga guru. “Secara aturan, mekanisme pengangkatan guru tidak diperkenankan lagi, terutama di unit-unit pendidikan negeri, mengangkat honorer,” ujar Achlif, Jumat (18/09/2026).
“Dalam konteksnya kita masih banyak kekurangan guru, baik di tingkat SD maupun SMP. Yang paling krusial adalah guru olahraga, ternyata itu masih kurang banyak,” ujarnya.
Menurutnya, skema PPPK paruh waktu dinilai menjadi salah satu opsi untuk mengisi kekurangan guru, terutama jika kemampuan fiskal daerah memungkinkan.
Achlif juga menyinggung adanya wacana dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai PPPK paruh waktu. “Yang paling memungkinkan kekurangan guru itu, selama keuangan daerah mampu, kita diperbolehkan mengangkat PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Dia berharap jika pemerintah pusat benar-benar menopang pembiayaan gaji PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, beban pemerintah daerah sekaligus persoalan kekurangan guru di Blora dapat terbantu.
“Kalau itu bisa direalisasikan benar oleh pemerintah pusat, itu akan sangat membantu pemerintah daerah,” katanya.
Disisi lain, Achlif juga menanggapi persoalan data guru honorer yang dimungkinkan tercatat dalam Dapodik. Dalam rapat kerja Komisi D dengan mitra kerja terkait, tenaga honorer yang sebelumnya masuk Dapodik seharusnya telah terakomodasi dalam pengangkatan PPPK terakhir.
“Harusnya yang masuk dalam Dapodik itu clear di pengangkatan PPPK yang terakhir,” ujarnya.
Achlif menyebut pengusulan data Dapodik untuk tenaga baru juga, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Pendidikan, belum kembali dibuka.
“Harusnya clear. Mungkin dari teman-teman media ada melihat data, mungkin honorer atau apa pun di Dapodik, tapi dia belum masuk pengangkatan PPPK, kami justru tertarik ingin tahu datanya juga,” tegasnya.
Dia meminta persoalan tersebut dikroscek agar diketahui apakah data yang masih muncul memang merupakan data lama atau terdapat data baru yang masuk ke dalam sistem. “Kalau masih ada Dapodik, itu Dapodik siluman? Harusnya itu diusut, dari kapan bisa di-input,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Adi Arfian































