Pekalongan (lingkarjateng.id) – Pemanfaatan kain perca batik dan lurik menjadi salah satu peluang untuk menciptakan produk fashion bernilai ekonomi. Potensi tersebut didorong melalui Pelatihan Fashion Mode Batik Kombinasi Lurik yang digelar Dinas Koperasi, UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan di Gedung UMKM Center, Kedungwuni, Kamis (17/9/2026).
Pelatihan tersebut diikuti 32 peserta terpilih dari 109 orang yang mendaftar. Peserta berasal dari pelaku UMKM fashion, penjahit lokal, serta generasi muda yang memiliki minat di bidang tata busana.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh, yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Koperasi, Widodo, mengatakan perkembangan tren fashion menuntut pelaku usaha kreatif dan desainer lokal untuk terus berinovasi juga meningkatkan kualitas produk.
Menurutnya, Kabupaten Pekalongan memiliki potensi besar sebagai salah satu daerah yang dikenal dengan industri kerajinan batik. Potensi tersebut perlu dikembangkan melalui kreativitas sehingga produk lokal memiliki nilai tambah dan mampu bersaing.
“Pelatihan ini bukan sekadar pelatihan biasa. Selain membekali peserta dengan teknik perancangan, pemotongan, dan penyelarasan motif busana kombinasi, juga dilengkapi uji kompetensi dan sertifikasi,” kata Widodo saat membuka kegiatan.
Ia menjelaskan, sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi pengakuan formal atas kemampuan peserta. Dengan demikian, peserta memiliki bekal tambahan untuk meningkatkan daya saing ketika terjun ke industri fashion.
Widodo juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengembangkan kemampuan.
“Saya berpesan, manfaatkan waktu pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Serap ilmu dan pengalaman dari para narasumber, jangan ragu untuk berkreasi, bereksperimen, dan berdiskusi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid UMKM Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Roufah Ainani, menjelaskan pelatihan tersebut diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Menurut Roufah, kegiatan diarahkan untuk meningkatkan keterampilan sekaligus membuka peluang usaha baru melalui pemanfaatan kain perca batik dan lurik yang banyak ditemukan di lingkungan pembatik di Kabupaten Pekalongan.
Peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai pengolahan bahan, tetapi juga dibekali pemahaman tentang pasar dan strategi pemasaran. Materi teknis meliputi pemotongan, penyelarasan motif, hingga perancangan busana kombinasi.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengolah kain perca batik, memahami pasar dan strategi pemasaran, serta meningkatkan keterampilan dalam pemotongan, penyelarasan motif, dan perancangan busana kombinasi,” jelas Roufah.
Pelatihan juga diharapkan mendorong munculnya tren mode baru melalui perpaduan kain tradisional. Produk yang dihasilkan diharapkan memiliki nilai ekonomis lebih tinggi sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Kegiatan berlangsung pada 17-28 September 2026, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pelaksanaan bertempat di Gedung UMKM Center Kedungwuni dan Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan.
Peserta mendapatkan materi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik Semarang dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) An’nur Pekalongan. Metode pelatihan terdiri atas 30 persen teori dan 70 persen praktik langsung.
“Selain pelatihan, peserta juga mendapatkan kesempatan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh sertifikasi kompetensi skema mode batik,” pungkas Roufah. ***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Adi Arfian
































