GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Puluhan PPPK Paruh Waktu (PW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memilih mengundurkan diri dengan tidak memperpanjang kontrak kerja.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, mengungkapkan dari total 3.353 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 3.309 orang melanjutkan perpanjangan kontrak.
“Jumlah PPPK PW sebanyak 3.353 orang. Yang lanjut perpanjangan 3.309 orang, perbaikan dokumen sembilan orang, tidak bersedia lanjut atau mundur 31 orang, dan yang mencapai batas usia pensiun empat orang,” ujarnya, Rabu, 16 September 2026.
Ia menjelaskan, 31 PPPK Paruh Waktu yang mengundurkan diri tidak berasal dari satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja. Mereka tersebar di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Menurut Padma, alasan pengunduran diri tersebut lebih banyak karena para pegawai telah memperoleh pekerjaan lain.
“Dari beberapa OPD, mundur karena sudah mendapatkan pekerjaan lain,” ujarnya.
Padma juga memastikan hingga saat ini tidak ada PPPK Paruh Waktu yang kontraknya tidak diperpanjang karena mendapatkan evaluasi kinerja yang buruk.
Ia menegaskan, mereka yang tidak melanjutkan kontrak karena mengundurkan diri merupakan keputusan pribadi dari masing-masing pegawai.
Jurnalis: Lingkar Network/Ahmad Abror
Editor: Muslichul Basid
































