KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Aliansi dari berbagai unsur masyarakat yang tergabung dalam Semar Menggugat menandatangani petisi penolakan proyek pemanfaatan geothermal (panas bumi) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo.
Penolakan tersebut menyusul Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah menerbitkan izin pemanfaatan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang kepada PT PLN (Persero) pada bulan Agustus 2026.
Penandatanganan petisi dilakukan di atas kain putih sepanjang 50×1 meter di Camp Kendalisodo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Rabu, 2 September 2026.
Koordinator Aliansi Semar Gugat, Mbah Rahman, menekankan ancaman nyata dari rencana proyek geothermal yang dapat mengganggu ekosistem alam, merusak penopang kehidupan masyarakat hingga kerusakan benda-benda bersejarah.
“Yang pertama, jelas, geothermal ini akan mengancam ruang hidup dan petani. Karena kami menilai aktivitas pengeboran geothermal yang dilakukan berisiko merusak ekosistem vital, mencemari sumber air bersih, serta mematikan mata pencaharian yang mayoritas penduduk di kedua gunung ini bertumpu pada sektor pertanian,” terangnya.
Warga Lereng Gunung Ungaran Khawatir Proyek Geothermal Picu Kerusakan Lingkungan
Selain itu, eksploitasi kawasan Kawah Belerang, yang masuk di sekitar wilayah Candi Gedong Songo, disinyalir berpotensi merusak juga kawasan Candi Gedong Songo.
“Bahkan sangat bisa menghancurkan situs sejarah penting yang menjadi identitas kebudayaan bangsa, termasuknya Kabupaten Semarang. Tidak hanya itu, geothermal ini juga bisa mengancam mata pencaharian masyarakat khususnya dari sektor pariwisata,” bebernya.
Proyek geothermal juga dinilai bakal meningkatkan ancaman bencana ekologis yang membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi proyek.
“Ini dikarenakan di sekitar Danau Rawa Pening yang ada di wilayah sekitar Gunung Telomoyo dan Gunung Ungaran ini ada sesar,” katanya.
Mbah Rahaman mengatakan wacana pengeboran geothermal sudah muncul sejak beberapa tahun silam. Namun, kali kembali dibicarakan usai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerbitkan izin pemanfaatan WKP di Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) pada bulan Agustus 2026 lalu.
“Penolakan kami ini sudah kami lakukan sejak eranya Pak Ganjar Pranowo. Saat itu, pengeboran tidak mungkin satu atau dua tempat atau titik saja, bisa saja sampai dengan di 11 atau 12 titik. Lalu bagaimana kalau ada kebocoran gas? Gas suhu yang bercampur udara akan menjadi racun,” terangnya.
Pemprov Jateng Pastikan Rencana Eksplorasi Panas Bumi Gunung Ungaran Lewati Perizinan Ketat
Sementara itu, Budayawan Kabupaten Semarang, Sutikno, mengungkapkan bahwa Gunung Ungaran menjadi simbol Ibu Pertiwi yang memberikan kehidupan bagi masyarakat di Jawa Tengah.
Menurutnya, keberadaan air dan tanaman di kawasan Gunung Ungaran menjadi berkah yang harus dijaga kelestariannya.
“Karena itu, rencana pengambilan panas bumi di kawasan tersebut bagi kami ini perlu dikaji secara matang, supaya tidak menimbulkan dampak-dampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sana, kekeringan sudah pasti akan bisa terjadi,” tuturnya.
Ia menyebut rencana proyek geothermal sudah pernah muncul pada tahun 2010 atau 2011. Masyarakat juga menyatakan penolakan pada saat itu.
“Saat itu rencana pengeboran akhirnya dibatalkan setelah mempertimbangkan berbagai aspek,” imbuhnya.
Menurut Sutikno, salah satu kekhawatiran yang perlu menjadi perhatian utama adalah potensi berkurangnya sumber air di kawasan Gunung Ungaran.
Air dari kawasan tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat dan menjadi salah satu sumber penghidupan bagi wilayah di sekitarnya, bahkan hingga ke berbagai wilayah lainnya.
“Itu yang menjadi kekhawatiran kami. Akan berakibat bagi pertumbuhan di sekitarnya karena sumber air yang kita manfaatkan selama ini, bahkan Jawa Tengah itu sumbernya dari Gunung Ungaran,” ujarnya.
Bahlil Terbitkan Izin Pemanfaatan Panas Bumi Gunung Ungaran Semarang untuk Pembangkit Listrik
Gunung Ungaran diketahui merupakan gunung berapi yang saat ini berada dalam kondisi tidur (dormant). Aktivitas vulkanik Gunung Ungaran disebut-sebut menjadi salah satu alasan utama agar kawasan tersebut tidak diganggu.
Dalam catatan sejarah, Gunung Ungaran pernah diperkirakan meletus secara dasyat pada masa purba ribuan tahun lalu atau sebelum tahun 1600, sebelum akhirnya terkikis.
Gunung Ungaran juga tercatat memiliki ketinggian hingga 2.050 MDPL, dan diketahui tersimpan potensi panas bumi.
“Gunung Ungaran adalah gunung api sedang tidur. Dulu, Gunung Ungaran meletus dahsyat. Batunya besar-besar sampai Pringapus, Ambarawa, Sungai Panjang, Sungai Torong. Dan memang kondisi Gunung Ungaran saat ini relatif tenang tapi bukan berarti manusia dapat mengabaikan potensi risiko yang ada,” sambung Budayawan, Parmin.
Untuk itu, Semar Gugat mendesak pemerintah untuk segera mendengarkan suara rakyat, mencabut rencana proyek geothermal, dan mengutamakan model pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada keselamatan lingkungan serta kesejahteraan warga yang ada di sekitar kedua gunung tersebut, yaitu Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Ulfa
































