KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengukuhkan 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat, 14 Juli 2026.
Puluhan anggota Paskibraka tersebut akan menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Alun-alun Kendal, Senin, 17 Agustus 2026 mendatang.
Bupati yang akrab disapa Tika mengatakan seluruh anggota Paskibraka terpilih melalui proses seleksi dan telah menjalani latihan intensif selama 21 hari untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas.
“Adik-adik ini adalah putra-putri terbaik. Mereka telah menyelesaikan latihan selama 21 hari untuk mempersiapkan pengibaran bendera merah putih pada upacara 17 Agustus,” katanya.
Usai pengukuhan, para anggota Paskibraka akan menjalani karantina hingga hari pelaksanaan upacara. Tika meminta mereka menjaga kesehatan sekaligus memanfaatkan waktu tersebut untuk mematangkan persiapan.
“Menuju Senin besok para petugas Paskibraka akan dikarantina. Diharapkan dapat memanfaatkan waktu karantina untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas mulia mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, menjelaskan 70 anggota Paskibraka akan bertugas dalam tiga formasi, yakni formasi 17, 8, dan 45.
Menurut Febi, seluruh peserta telah mengikuti rangkaian pembinaan dan latihan sesuai arahan pelatih. Ia optimistis mereka mampu menjalankan tugas pada upacara kemerdekaan.
“Alhamdulillah para Paskibraka telah menjalankan latihan dengan baik. Mereka mengikuti instruksi dari para pelatih. Kami yakin mereka akan melaksanakan tugas dengan baik,” kata Febi.
Salah satu anggota Paskibraka, Dimas Pratama dari SMN 1 Boja, juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah pada upacara HUT Kemerdekaan RI.
“Kami sudah siap menjalankan tugas kami, dan siao membanggakan Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

































