Semarang (lingkarjateng.id) – Selama dua tahun terakhir, tingkat keterisian Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota Semarang meningkat lebih dari dua kali lipat. Kenaikan tersebut dipicu kebijakan pemakaman gratis yang mulai diberlakukan sejak 2025.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati yang akrab disapa Pipie, mengatakan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, jumlah pemakaman di TPU milik Pemkot hanya berkisar 700 hingga 800 jenazah per tahun.
“Sejak pemakaman digratiskan pada 2025, antusias masyarakat meningkat. Jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU Pemkot naik dua kali lipat,” kata Pipie pada Selasa (4/8).
Dia menyebutkan data Disperkim mencatat, sepanjang 2025 sebanyak 2.000 jenazah dimakamkan di TPU milik Pemkot Semarang. Saat ini, Pemkot memiliki 16 lokasi TPU, namun baru 14 yang beroperasi.
Dari jumlah tersebut, tiga TPU yakni Bergota II, Sompok, dan Trunojoyo sudah penuh sehingga tidak lagi menerima pemakaman baru, kecuali sistem tumpang dalam makam keluarga. Disisi lain, Pipie menyebut pandemi Covid-19 turut mempercepat tingginya okupansi lahan makam.
Saat pandemi, TPU milik Pemkot juga digunakan untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 dari luar Kota Semarang sesuai instruksi pemerintah pusat. “Seharusnya lahan itu untuk warga ber-KTP Kota Semarang, namun saat pandemi juga digunakan warga luar daerah yang meninggal karena Covid-19,” jelasnya.
Meski demikian, Disperkim memastikan ketersediaan lahan makam masih aman hingga 2035. Pemkot kini mengkaji sejumlah aset daerah yang berpotensi dialihfungsikan menjadi TPU baru.
Selain itu, penambahan lahan juga berasal dari kewajiban pengembang perumahan menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah.
Pipie mengungkapkan, pengembang yang tergabung dalam Realestat Indonesia (REI) sebelumnya telah menyerahkan sekitar 218 hektare lahan di Kecamatan Gunungpati yang dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pemakaman.
“Sebagian PSU yang diserahkan pengembang memang diperuntukkan bagi fasilitas pemakaman. Lahan seluas 218 hektare itu menjadi cadangan untuk kebutuhan makam ke depan,” tandasnya.***
Jurnalis : Syahril Muadz
Editor : Redaksi

































