JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mematangkan penerapan sistem parkir elektronik (E-Parkir) melalui bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti para juru parkir (jukir) di Gedung Bank Jateng Jepara, Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik sekaligus mendukung Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Bimtek menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Widarso, serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Dalam kegiatan itu, para jukir dibekali pemahaman mengenai mekanisme operasional sistem E-Parkir yang menggunakan pembayaran nontunai agar penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, mengatakan keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga komitmen para jukir dalam menerapkan sistem secara konsisten.
“Program E-Parkir ini jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial. Kami berharap implementasinya dapat berjalan secara berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi langkah bersama dalam mewujudkan pelayanan parkir yang lebih modern, tertib, dan akuntabel,” ujar Nanang.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Jepara, Widarso, menjelaskan bahwa penerapan E-Parkir merupakan langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola retribusi parkir melalui sistem berbasis digital.
Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi penerimaan retribusi, mengurangi potensi penyimpangan, serta mengoptimalkan kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sistem tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi pendapatan parkir, meminimalkan potensi praktik pungutan liar (pungli), serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi parkir,” katanya.
Ia menambahkan, digitalisasi layanan parkir juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan parkir yang lebih profesional.
“Mudah-mudahan program ini menjadi salah satu wujud transformasi digital pelayanan publik yang mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, transparan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Setelah sesi pembukaan, peserta mengikuti materi mengenai Billing Center sebagai bagian dari sistem E-Parkir. Materi tersebut mencakup tata cara transaksi elektronik dan pengelolaan pembayaran digital guna mendukung penerapan sistem parkir elektronik secara efektif di lapangan.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid


































