Demak (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten Demak berupaya memperkuat konservasi mangrove sebagai salah satu strategi melindungi kawasan pesisir. Kebijakan itu akan menjadi fokus utama dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak Tahun 2027–2046.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghadapi dampak perubahan iklim, abrasi, serta rob yang selama bertahun-tahun mengancam wilayah pesisir Demak.
Sebelumnya, gerakan peduli lingkungan, khususnya di kawasan pesisir, terus diwujudkan melalui aksi penanaman mangrove. Hal ini sebagai langkah nyata menyelamatkan pesisir Demak, sebagai sarana edukasi kesadaran lingkungan bagi generasi muda sejak dini.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, mengatakan konsep adaptasi terhadap perubahan iklim menjadi salah satu pembeda antara RTRW yang baru dengan RTRW sebelumnya.
Menurutnya, apabila selama ini pengembangan kawasan pesisir lebih banyak diarahkan pada sektor industri, pertanian, dan kelautan, maka dalam RTRW mendatang konservasi mangrove juga akan menjadi salah satu fokus Pemkab Demak dalam melindungi kawasan pesisir.
“Bedanya RTRW baru dengan yang lama adalah konsep adaptasi terhadap perubahan iklim, makanya nanti untuk kawasan pesisir, kita bukan hanya fokus pada industri, tapi juga fokus juga pada konservasi mangrove. Kita harapkan mangrove itu menjadi pelindung untuk kawasan pesisir,” ujar Naning usai FGD Revisi RTRW di Demak, baru baru ini.
Selain memperkuat kawasan konservasi mangrove, Pemkab Demak juga akan menyesuaikan pola ruang di wilayah pesisir yang mengalami perubahan kondisi akibat rob dan penurunan muka tanah.
Sejumlah lahan pertanian yang selama ini terdampak genangan air laut akan dievaluasi kembali pemanfaatannya.
Menurutnya, banyak lahan pertanian di kawasan pesisir yang produktivitasnya terus menurun. Beberapa lahan yang sebelumnya masuk kategori produktif kini mengalami penurunan kualitas karena tidak lagi didukung irigasi teknis dan frekuensi panennya berkurang.
Akibat kondisi tersebut, sebagian kawasan berpotensi dialihkan menjadi kawasan perikanan budidaya yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi lingkungan saat ini.
“Lahan pertanian (di kawasan pesisir) kita lihat, apakah masih bisa kita pertahankan atau tidak tapi rata-rata di pesisir banyak yang kita rubah pola ruangnya menjadi kawasan perikanan budidaya, sudah tidak lagi pertanian,” ungkapnya.
Sementara lahan yang sudah tidak memungkinkan untuk dipertahankan sebagai sawah produktif kemungkinan tidak lagi diusulkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Ada yang hilang, dan turun grade. Kita kan membuat grade 1, 2 dan 3. Artinya grade 1 itu bisa panen 3 kali, terus ada irigasi teknis tapi sekarang posisinya sudah turun menjadi grade 3, dan bahkan satu tahun belum tentu panen, dan tidak ada irigasi teknis lagi. Kemungkinan besar kita keluarkan dari tidak menjadi usulan LP2B Kabupaten Demak,” sambungnya.
Di singgung soal akan terjadi pengurangan luasan lahan pertanian di Kabupaten Demak, Naning mengungkap hal tersebut tidak menutup kemungkinan luasan lahan akan berkurang. Meski begitu, pihaknya akan tetap mengoptimalkan lahan-lahan yang masih produktif agar hasil pertanian tetap terjaga.
“Kalau untuk luasan lahan pertanian, mungkin secara luasan berkurang, tapi kita usahakan, makanya kita kan fokusnya di optimasi lahan. Jadi kita usahakan untuk produktivitasnya tidak terpengaruh, karena yang kita kurangi itu memang pada dasarnya sudah tidak bisa digunakan untuk pertanian,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Burhan Aslam
Editor : Redaksi
































