Blora (lingkarjateng.id) – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kabupaten Blora, mencatat sebanyak 45 Koperasi Desa Merah Putih telah beroperasi. Bahkan koperasi tersebut telah memiliki izin usaha atau nomor induk berusaha (NIB) hingga legalitas badan hukum.
Kepala Dindagkop-UKM Blora, Kiswoyo, mengatakan 45 Koperasi Merah Putih yang telah beroperasi tersebar di 12 kecamatan, sementara empat kecamatan belum melakukan operasional.
“Kecamatan Japah, Jati, Kunduran dan Kradenan belum ada KDMP yang operasional. Beberapa desa di kecamatan lainnya sudah ada yang operasional meskipun jumlahnya masih sedikit,” kata Kiswoyo, Kamis (23/07/2026).
Kiswoyo menjelaskan, ada beberapa Koperasi Merah Putih yang memiliki usaha dengan jenis yang berbeda. Ada yang berjualan dengan usaha mandiri seperti sembako, LPG, maupun support dari Agrinas secara langsung.
“Kalau di Blora itu yang KDMP jual LPG ada 10 KDMP, produk jual dari suplai Agrinas ada 30 KDMP, untuk yang usaha mandiri ada lima KDMP,” bebernya.
Ia menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih sudah memenuhi aturan yang berlaku. Dipastikan 45 KDMP yang saat ini beroperasi telah memiliki NIB, NPWP, serta sudah berbadan hukum dan dibuktikan dengan mempunyai SK Kemenkumham.
“Yang saat ini sedang kami dorong tentunya pengurus dan pengelola koperasi harus pintar menangkap peluang usaha yang dibutuhkan oleh anggota koperasi,” katanya.
Terkait peluang itu, pihaknya memfasilitasi dalam agenda bisnis matching bersama Pertamina Patra Niaga terkait distribusi LPG, selanjutnya bersama Pupuk Indonesia untuk pupuk subsidi, serta Bulog untuk beras dan kebutuhan dapur subsidi.
Ditanya terkait sistem penggajian karyawan Koperasi Merah Putih yang telah operasional, Kiswoyo menyebut jika hal itu bukan merupakan ranah Dindagkop-UKM Blora.
“Penggajian karyawan sudah menjadi satu sistem dari PT Agrinas Pangan Nusantara, sebagai pemegang kendali program Koperasi Merah Putih,” tegasnya.
“Sedangkan untuk izin usaha, pembinaan teknis perkoperasian itu menjadi tanggung jawab kami, termasuk administrasi pelaporan,” imbuhnya. ***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Redaksi
































