DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memanfaatkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 untuk memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pendidikan anak melalui program Wajib Belajar 13 Tahun. Program tersebut diharapkan mampu membentuk generasi yang mandiri, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan di masa depan.
Ajakan tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah, saat menghadiri Gebyar PAUD Kabupaten Demak 2026 dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Pendopo Kabupaten Demak, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Eisti’anah, pendidikan anak usia dini tidak cukup hanya berfokus pada pencapaian akademik. Pembentukan karakter, kemandirian, dan kemampuan bersosialisasi juga harus menjadi bagian penting dalam proses pendidikan.
“Proses belajar 13 tahun merupakan upaya kita mempersiapkan anak-anak agar menjadi pribadi yang mandiri dan mampu mengenal lingkungannya. Bukan hanya bisa membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga memiliki jiwa mandiri serta mampu bermasyarakat sejak dini,” ujar Eisti’anah.
Ia menambahkan, keberhasilan pendidikan anak sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara keluarga dan sekolah. Komunikasi yang intensif antara orang tua dan guru dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.
“Kalau di rumah bersama orang tua, di sekolah bersama guru. Guru dan orang tua harus bisa berkomunikasi dengan baik sehingga masa depan dan perkembangan anak-anak kita dapat kita jaga bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan Gebyar PAUD 2026 mengangkat tema “Sekolahku Seru, Mimpiku Melaju, Sukseskan Wajar 13 Tahun di Kabupaten Demak.”
Menurut Haris, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi peserta didik dan pendidik untuk menunjukkan kreativitas.
“Gebyar PAUD menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat belajar anak sejak usia dini sekaligus mendukung suksesnya program Wajib Belajar 13 Tahun di Kabupaten Demak,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Demak, Betti Sosilowati, mengingatkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap perlindungan anak.
Menurutnya, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan pemerintah, keluarga, maupun seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan anak harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika kita bersama-sama melindungi anak hari ini, sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Kabupaten Demak dan Indonesia,” katanya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Rosyid
































