BLORA, Lingkarjateng.id – Proyek pembangunan ulang Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, belum selesai meski masa kontrak pekerjaan berakhir pada 14 Juli 2026. Keterlambatan penyelesaian proyek senilai Rp30 miliar itu membuat pihak pelaksana dikenai denda sebesar Rp30 juta setiap hari hingga pekerjaan dinyatakan tuntas.
Konsultan Manajemen Konstruksi PT Arss Baru KSO CV Giri Nusa Konsultan, Yanna Nuryana, mengatakan progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Sejumlah pekerjaan yang masih berlangsung meliputi pemasangan atap, pekerjaan akhir (finishing), instalasi, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).
“Untuk kontrak awal rehabilitasi Pasar Ngawen itu 14 Juli. Sesuai dengan kebutuhan dan permintaan owner itu ada penambahan selama 30 hari,” ujar Yanna, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Yanna, keterlambatan penyelesaian proyek dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya tersendatnya pengadaan material, kenaikan harga bahan bangunan, terbatasnya ketersediaan material, hingga antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak pada mobilisasi kendaraan proyek.
“Kami di lapangan merasakan, adanya material terhambat itu disebabkan oleh produksi dan mobilisasi material. Ketika material belum bisa secepatnya datang ke lokasi, maka akan berpengaruh ke pekerja dan akan menyesuaikan,” katanya.
“Namun, ketika material sudah datang, otomatis pekerja lebih banyak dan volume serta proses pekerjaan akan semakin cepat,” tambah Yanna.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan kontrak, keterlambatan pekerjaan dikenai denda sebesar satu per seribu dari nilai kontrak setiap hari. Dengan nilai proyek mencapai Rp30 miliar, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp30 juta per hari.
Untuk mengejar target penyelesaian pada Agustus 2026, pelaksana proyek melibatkan sebanyak 104 pekerja dan menerapkan percepatan pelaksanaan pekerjaan.
“Kami dari pengawas akan selalu mengingatkan pada penyedia jasa tentunya bisa optimis diselesaikan. Yaitu dengan syarat pengadaan material harus ada, alat pendukung pekerjaan dan penambahan pekerja juga diperlukan,” bebernya.
“Jadi, kami juga memberlakukan percepatan waktu, dalam hal ini mengadakan lembur malam sampai pukul 10 malam,” sambung Yanna.
Setelah selesai dibangun, Pasar Ngawen akan memiliki 155 kios dan sekitar 400 los untuk pedagang. Seluruh kios maupun los dirancang dengan ukuran 2,5 meter x 2,5 meter.
Yanna menjelaskan, setelah pekerjaan konstruksi selesai, kontraktor akan menyerahkan hasil pekerjaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui proses berita acara serah terima (BAST). Selanjutnya, proyek memasuki masa pemeliharaan selama satu tahun.
Ia menambahkan, pasar belum dapat langsung ditempati pedagang setelah pekerjaan konstruksi selesai karena masih harus melalui tahapan pemeliharaan guna mengantisipasi potensi kerusakan terhadap hasil pekerjaan.
“Namun demikian keputusan itu ada di pihak Kementerian PU,” katanya.
Sebagai informasi, Pasar Ngawen terbakar hebat pada 9 Januari 2024. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian sekitar Rp30,6 miliar, yang meliputi kerusakan bangunan senilai Rp15,5 miliar, kerugian 60 pedagang kios sebesar Rp608 juta, kerugian sekitar 800 pedagang los mencapai Rp14,29 miliar, serta kerugian 150 pedagang dasaran sekitar Rp300 juta.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid
































