PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menegaskan pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran setelah seluruh fraksi DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Terkait persetujuan seluruh fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025, Abdul Munir menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh.
Menurutnya, penurunan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang pernah terjadi di Kabupaten Pekalongan.
“Semua fraksi secara total menerima. Dipahami bahwa turunnya opini WTP itu tidak berarti berkaitan dengan OTT. Bisa saja dapat WTP, tapi kena OTT juga bisa terjadi,” ujarnya dalam rapat paripurna pada Jumat, 10 Juli 2026.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah aspek kinerja yang harus diperbaiki. Karena itu, DPRD berkomitmen meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.
DPRD akan memberikan pembekalan atau bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh anggota, terutama mengenai mekanisme pengawasan serta penyusunan anggaran. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal.
“Kami akan tingkatkan fungsi pengawasan DPRD. Kami juga akan memberikan pembekalan atau bimtek kepada anggota, terutama terkait mekanisme pengawasan dan penyusunan anggaran. Kami dorong agar seluruh anggota memiliki bekal dan kemampuan yang lebih baik,” pungkasnya.
Diketahui, agenda rapat paripurna juga membahas penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta penandatanganan Pakta Integritas antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan DPRD.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa




























