PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan membuka pendaftaran Program Transmigrasi Tahun 2026 dengan tujuan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftar hingga akhir Agustus 2026 untuk memperebutkan satu kuota keluarga yang diperoleh Kabupaten Pekalongan.
Teknis Kebijakan Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Sudiarto, mengatakan program tersebut merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup melalui kepemilikan lahan pertanian yang lebih luas.
Menurutnya, persyaratan umum peserta yakni ber-KTP Kabupaten Pekalongan, berusia maksimal 48 tahun, telah berkeluarga, menyukai bidang pertanian dan perkebunan, serta tidak memiliki utang keuangan.
Selain itu, masyarakat yang belum berkeluarga juga dapat mengikuti program dengan ketentuan khusus, yakni memiliki profesi atau latar belakang sebagai sarjana pendidikan, bidan, maupun guru agama karena tenaga tersebut juga dibutuhkan di lokasi transmigrasi.
Sudiarto menjelaskan, setiap keluarga transmigran akan memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah, meliputi lahan seluas dua hektare, rumah tinggal, perabotan dasar, perlengkapan pertanian, bibit, pupuk, serta bantuan jaminan hidup (jadup) selama satu tahun penuh.
“Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri dengan datang langsung ke dinas kami beserta membawa persyaratan. Batas akhir pendaftaran sampai akhir Agustus 2026, kemudian akan dilanjutkan dengan proses seleksi,” ujarnya saat ditemui pada Selasa, 7 Juli 2026.
Ia mengatakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti berbagai pelatihan sebelum diberangkatkan. Para suami akan mendapatkan pelatihan pertanian, perikanan, peternakan, dan otomotif, sedangkan istri akan mengikuti pelatihan tata boga.
Keberangkatan peserta dijadwalkan berlangsung pada November 2026 menggunakan pesawat terbang dengan seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh negara.
Sudiarto menambahkan, tahun ini Provinsi Jawa Tengah hanya memperoleh empat kuota transmigrasi yang dibagikan kepada Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Rembang. Kabupaten Pekalongan sendiri mendapatkan satu kuota untuk satu keluarga.
“Saya berharap masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa memanfaatkan program ini dengan baik. Tujuan program ini agar masyarakat memiliki kesempatan mengubah nasib. Misalnya yang selama ini menjadi buruh tani, di sana akan diberikan lahan yang luas sehingga memiliki peluang meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Rosyid






























