SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan bocoran terkait seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengungkapkan pihaknya saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembukaan formasi CASN 2026.
Dhoni mengatakan Pemprov Jateng telah diminta Kementerian PAN-RB untuk mengusulkan kebutuhan pegawai pada awal 2026. Namun, keputusan pelaksanaan seleksi sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
“Kita sudah mendapat surat dari BKN, untuk mengusulkan kebutuhan CASN 2026. Namun proses selanjutnya masih menunggu informasi dari BKN, apakah pengadaan dilakukan tahun ini atau tahun depan,” ujar Dhoni yang juga menjabat Asisten Administrasi Sekda Jateng, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Jateng mencapai sekitar 61.620 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 46 persen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sisanya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
Dhoni menegaskan bahwa kuota penerimaan CASN akan ditentukan oleh BKN berdasarkan usulan dari masing-masing pemerintah daerah.
Menurutnya, hingga saat ini Pemprov Jateng belum menerima kepastian terkait jumlah formasi yang akan dibuka.
Dhoni mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi pegawai pemerintah dengan imbalan sejumlah uang.
Ia pun meminta masyarakat agar mengakses informasi rekrutmen CASN melalui laman resmi pemerintah seperti www.bkn.go.id dan www.bkd.jatengprov.go.id.
“Oleh karena itu, kami meminta masyarakat jeli. Jika ada informasi penerimaan pegawai pemerintah, silakan diteliti terlebih dahulu. Karena Pemprov Jateng tidak akan mengeluarkan informasi apa pun, sebelum ada edaran resmi dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sumber: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid




























