JEPARA, Lingkarjateng.id – Warga Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, digegerkan dengan penemuan seorang pemuda berinisial SNAW (20) yang tewas tergantung di kamar kos-kosan wilayah desa setempat, Kamis pagi, 25 Juni 2026.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Oktavian Andika Saputra, mengungkapkan korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh penjaga kos setelah mendapat permintaan dari ayah korban untuk mengantarkan makanan ke kamar.
Penjaga kos sempat berupaya memanggil korban saat hendak menyerahkan makanan, namun tidak ada respons dari dalam kamar.
“Karena tidak ada jawaban dan pintu tidak dibuka, penjaga kos kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada ayah korban,” ujar AKP Andika.
Setelah menerima informasi tersebut, ayah korban meminta penjaga kos untuk mengecek kondisi di dalam kamar melalui bagian belakang.
Setelah membuka sebagian atap di area kamar mandi dan masuk ke dalam kamar, saksi mendapati korban sudah meninggal dalam keadaan tergantung di dalam kamar.
AKP Andika mengatakan penemuan itu kemudian dilaporkan kepada keluarga dan diteruskan ke Polsek Pecangaan.
Petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Pecangaan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dokter jaga Puskesmas Pecangaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun perlawanan pada tubuh korban” ujarnya.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kartini Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dan bekerja sama dengan petugas kepolisian dalam penanganan kasus ini,” pungkas AKP Andika.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid































