SALATIGA, Lingkarjateng.id – Polemik piutang senilai Rp2,5 miliar di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga kembali menjadi sorotan. Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, secara terbuka mengakui dirinya pernah menitipkan pasien agar mendapatkan penanganan di rumah sakit tersebut dan mengungkap asal-usul piutang yang sudah menumpuk sejak bertahun-tahun lalu.
Pengakuan itu disampaikan Dance menanggapi aspirasi mahasiswa yang tergabung Aliansi Salatiga Menggugat yang menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Salatiga, Rabu, 17 Juni 2026.
Selain membawa isu nasional, mahasiswa juga mempertanyakan transparansi dan pertanggungjawaban atas piutang RSUD yang hingga kini belum terselesaikan.
Dance membenarkan adanya piutang sebesar Rp2,5 miliar yang berasal dari praktik pasien titipan pejabat sejak sekitar tahun 2006.
Bahkan, ia mengaku pernah mengangkat persoalan tersebut dalam forum Musrenbang karena merasa ikut menjadi pelaku yang menjamin pasien kurang mampu agar segera mendapatkan perawatan.
“Kalau soal pasien titipan di RSUD, kalau tidak salah saya yang angkat saat Musrenbang. Karena saya pelaku. Ya, saya pelaku, tapi saya pelaku untuk masyarakat yang tidak mampu,” kata Dance.
Menurutnya, pada masa itu akses jaminan kesehatan masyarakat belum seluas sekarang. Banyak warga yang membutuhkan pertolongan mendesak sehingga sejumlah pejabat maupun tokoh masyarakat membantu menjamin pasien agar bisa segera dirawat di RSUD.
“Itu dari tahun 2014, sedangkan Rp2,5 miliar itu dari tahun 2006. Siapa yang mau tanggung orang tidak mampu?” ujarnya.
Dance juga mengaku pernah menanggung biaya pengobatan seorang mahasiswa sebesar Rp6 juta.
Saat itu, mahasiswa tersebut dalam kondisi kritis dan hampir meninggal di tempat kos sebelum akhirnya dibawa ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis.
“Sudah saya yang tanggung jawab. Saya bayar sekitar Rp6 juta,” katanya.
Menurut Dance, sebagian piutang yang kini tercatat di RSUD merupakan klaim-klaim lama yang sudah tidak dapat ditagihkan lagi.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi kemanusiaan karena terjadi ketika sistem jaminan kesehatan belum berjalan seperti sekarang.
Sebelumnya, Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengungkapkan piutang Rp2,5 miliar itu berasal dari pasien yang dirawat dengan status mandiri namun masuk melalui rekomendasi atau titipan sejumlah pejabat.
Setelah pasien pulang, biaya perawatan tidak dibayarkan, sementara pihak yang menitipkan pasien juga tidak menyelesaikan tagihan tersebut.
Karena persoalan itu telah berlangsung lebih dari satu dekade, Pemerintah Kota Salatiga kini membuka opsi penghapusan piutang agar tidak terus membebani keuangan RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo.
Jurnalis: Angg Rosa
Editor: Rosyid


































