Jepara (lingkarjateng.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara segera memulai proyek pekerjaan perbaikan jalan sebanyak 53 ruas yang tersebar di berbagai wilayah.
Program dengan total anggaran mencapai Rp163,3 miliar tersebut menjadi salah satu upaya percepatan pembangunan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Kasi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Oni Zidni saat dihubungi wartawan, Senin (8/6/2026).
Oni mengatakan perbaikan jalan tahun ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Dari total ruas yang akan ditangani, kata dia, sebanyak 18 ruas dibiayai melalui APBD murni dengan nilai anggaran sekitar Rp54 miliar. Sementara 33 ruas lainnya akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman daerah senilai sekitar Rp100 miliar.
“Dari 51 ruas yang ditangani melalui APBD, kami targetkan pekan depan sudah ada 13 ruas yang selesai berkontrak,” kata dia.
Ia menambahkan, proses pengadaan dan penyelesaian kontrak untuk ruas jalan lainnya terus berjalan. Seluruh paket pekerjaan ditargetkan telah berkontrak pada bulan Juni sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan.
“Untuk sisanya, kami targetkan bulan Juni ini kontraknya selesai semua. Estimasi pengerjaan selesai pada Oktober,” imbuhnya.
Oni mengungkapkan bahwa, perbaikan jalan akan dilakukan dengan metode yang disesuaikan kondisi lapangan. Sejumlah ruas akan menggunakan konstruksi beton, sementara ruas lainnya ditingkatkan melalui pengaspalan.
Selain proyek yang didanai APBD, Kabupaten Jepara juga memperoleh alokasi DAK untuk penanganan dua ruas jalan strategis.
Yakni ruas Ngabul-Ngeling sepanjang 3.273 meter dengan anggaran Rp5,4 miliar dan ruas Pancur-Kedawung sepanjang 2.526 meter dengan anggaran Rp3,9 miliar. “Untuk yang dari DAK seluruhnya menggunakan aspal,” jelasnya.
Lebih lanjut, pada awal tahun ini Kabupaten Jepara juga mendapatkan alokasi Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah untuk perbaikan 10 ruas jalan dengan total anggaran sekitar Rp34,8 miliar.
Namun, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu kepastian terkait besaran anggaran yang akan diterima setelah muncul informasi adanya pengurangan alokasi Banprov.
“Informasinya memang ada pengurangan, tetapi kami belum mengetahui berapa besar pengurangannya,” ujar Oni.
Oni mengatakan bahwa, kondisi ruas jalan yang masuk dalam program perbaikan tahun ini bervariasi, mulai dari kategori sedang, rusak ringan, hingga rusak berat.
“Apabila seluruh program yang didanai APBD, DAK, dan Banprov dapat direalisasikan sesuai rencana, maka tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Jepara diperkirakan bertambah sekitar 84 hingga 85 kilometer,” pungkasnya. ***
Jurnalis : Tomi Budianto
Editor : Fian




























